Sosok Awang Faroek Ishak Mantan Gubernur Kaltim, Terkenal Cerdas hingga Pernah Jadi Lulusan Terbaik Sespanas
Awang merupakan saksi dugaan tindak pinda korupsi di Provinsi Kaltim dan akan segera diperiksa KPK
Mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak (AFI) bakal diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadwalkan ulang pemeriksaan AFI.
"Saksi AFI dan ROC minta penjadwalan ulang," terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu (3/10/2024) malam.
Mengutip ANTARA, saksi ROC adalah Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT. Sepiak Jaya Kaltim, PT. Cahaya Bara Kaltim, PT. Bunga Jadi Lestari, dan PT. Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT. Tara Indonusa Coal.
Sebelumnya, keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (2/10/2024) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur. Pada hari pemeriksaan yang dijadwalkan keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang. Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.
Korupsi di Kaltim
Pada 19 September 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang tersangka.Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan soal inisial dan jabatan tersangka karena proses penyidikan masih berjalan.
KPK juga memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
"Pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Ketiga saksi tersebut dilarang keluar negeri selama enam bulan karena keberadaan mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur.
Sosok Awang
Awang Faroek Ishak lahir di Tenggarong pada tanggal 31 Juli 1948. merupakan putra ke-11 dari 13 bersaudara buah hati Awang Ishak dan Dayang Johariah, seorang tokoh pamong praja di Kalimantan Timur.
Lahir dari keluarga terpandang membuat Awang memiliki privilege mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah terbaik. Ia lulus dari Sekolah Rakyat di Tarakan, kemudian melanjutkan SMP dan SMA di Kota Tenggarong.
Lulus SMA, Awang merantau ke Jawa Timur untuk kuliah pada Fakultas Keguruan Ilmu Sosial IKIP MALANG. Lulus sarjana, ia melanjutkan ke jenjang S2 dan lulus menyandang gelar Magister Manajemen pada tahun 1997 silam. Awang juga menyandang gelar magister Ketahanan Nasional dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1998 lalu.
Pria yang kini berusia 76 tahun itu merupakan lulusan terbaik SESPANAS Angkatan XI tahun 1990 dan peserta berprestasi tinggi pada Kursus Reguler Angkatan XXV (KRA) LEMHANAS tahun 1992.
Karier
Awang mengawali kariernya sebagai Staf Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 1973. Ia kemudian dipercaya menjadi Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman (1978) hingga Dekan FKIP Universitas Mulawarman (1982).
Mantan politisi Patrai Golkar ini juga terpilih sebagai Anggota DPR RI dua periode (1987-1992 dan 1992-1997) dan menjadi Wakil Ketua Komisi II dan anggota Komisi X DPR RI.
Dia juga pernah menjadi Staf Ahli Gubernur Kalimantan Timur, Ketua Bapedalda Kalimantan Timur, Pjs. Bupati Kutai Timur (1999-2000) dan Bupati Kutai Timur (2000-2003 dan 2006-2008).
Pada tahun 2008, Awang Faroek Ishak terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai gubernur hingga tahun 2018. Sejak tahun 2019, Awang menjabat sebagai Anggota DPR RI asal daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Sebagai akademisi, Awang tercatat sebagai dosen tetap pada Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman dan Fakultas Ekonomi Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Dia juga mendapat gelar profesor tamu dari Universitas Victoria, Melbourne, Australia.