Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda melangsungkan sidang perkara kasus korupsi di lingkup Pemkab Penajam Paser Utama (PPU).
Kepala Bappilu Demokrat Andi Arief Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi PPU di Samarinda dari Gedung KPK
Pada sidang kali ini, tim Jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief.
"Tim Jaksa menghadirkan saksi Andi Arief (Swasta/ Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat) untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda," kata Kabag KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/1).
Ali menjelaskan, Arief menjadi saksi untuk kasus PPU dengan terdakwa dengan Terdakwa Heriyanto selaku Direktur Utama Perumda Benuo Taka dan Karim Abidin sebagai Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.
Arief kini menghadiri sidang tersebut secara daring dari gedung KPK.
"Yang bersangkutan telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan mengikuti persidangan secara daring," ucap Ali.
Arief juga sebelumnya juga pernah diperiksa KPK atas kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 hingga 2021.
Andi Arief sendiri usai diperiksa tim penyidik tak menampik dicecar soal aliran uang yang masuk ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. Andi Arief tak menampik tersangka dalam kasus ini, mantan Bupati PPU Abdul Gafur Masud memberikan uang untuk mendukung Musda Partai Demokrat.
Kasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang menjerat Abdul Gafur Masud. Selama proses penyidikan perkara suap Abdul Gafur, tim penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan Abdul Gafur selama menjabat Bupati PPU.