KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penggeledahan di Ditjen Minerba ESDM itu untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kasuba. Penyidik telah menjerat mantan ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Malut, Muhaimin Syarif.
"Ya jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK, Abdul Gani, ya AGK," ungkap Ghufron di gedung KPK, Kamis (25/7).
Dalam perkara ini, Muhaimin Syarif merupakan pemberi suap kepada AGK untuk kepengurusan IUP di Malut. Selain itu, Syarif sempat menyuap ke Ditjen ESDM, sehingga penggeledahan tersebut dilakukan.
"Si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya," ucap dia.
Hasil Penggeledahan di Kantor ESDM
KPK menemukan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan IUP dari penggeledahan tersebut. "Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik Dokumen/surat dan print out BBE (Barang Bukti Elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tsk AGK dan MS," kata Jubir KPK Tessa Mahardika.
Untuk selanjutnya penyidik akan memeriksa barang bukti yang telah disita berkaitan dengan kasus korupsi IUP di Malut itu. Penyidikan kasus korupsi tersebut masih terus berlanjut dan akan mengalami perkembangan kasus.
"Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya," tegas Tessa.
Dalam perkembangan kasusnya, KPK telah mendapatkan Eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif yang menyuap AGK untuk kepengurusan Izin Usaha Tambang (IUP). Syarif juga telah ditetapkan tersangka penyuap Kasuba.
Muhaimin merupakan makelar dari 37 atas kepengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Izin itu kemudian ditandangani ke Kasuba dan diteruskan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).