Ayah di Timor Tengah Selatan Tega Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Philips, tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Remaja itu bahkan sampai mengandung.
Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Philips, tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Remaja itu bahkan sampai mengandung.
Perbuatan bejat Philips berawal pada 29 Agustus 2020 lalu, di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Amanuban Tengah. Korban yang sedang tertidur dibangunkan ayahnya kemudian diajak bersetubuh.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan oleh TP PKK Trenggalek untuk menurunkan angka perkawinan anak? Konsistensi praktik baik dalam mensejahterakan hak anak inilah yang akhirnya bisa membawa Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2021 sebesar 7.67% menjadi 3.80% ditahun 2022, dan menjadi 2,1% pada semester 1 tahun 2023 ini.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Apa yang dilakukan anak muda saat ngabuburit di pinggir rel kereta di Purwakarta? Mereka sekedar berfoto, membuat video dan mengabadikan kereta api yang melintas.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Siapa yang memimpin TP PKK Trenggalek dalam upaya menekan angka perkawinan anak? Bersama TP PKK Trenggalek, ia berhasil menekan angka perkawinan usia anak dengan signifikan.
"Kamu kalo tidak kasi bapak, maka kamu anak durhaka," jelas Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Iptu Mahdi Dejan Ibrahim menirukan ucapan Philips, Minggu (27/6).
Karena mendapat ancaman, korban tak berdaya ketika pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Karena takut, dia tidak mengadukan perbuatan ayahnya kepada siapa pun, sehingga perbuatan terlarang itu terus berulang.
Korban takut karena terus diancam. Dia tidak mampu menolak perbuatan keji ayah kandungnya.
"Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya itu pada bulan November 2020. Saat itu korban menolak tapi pelaku memecahkan gelas, kemudian mengambil beling dan mengancam akan melukai tangan anaknya," ungkap Mahdi.
Januari 2021, keluarga mulai merasa curiga dengan kondisi fisik korban. Perutnya terlihat membesar.
Awalnya korban bungkam mengenai pelaku yang menghamilinya. Namun karena terus dipaksa, dia pun buka suara dan menunjuk ayahnya.
Setelah mendapat pengakuan itu, korban dibawa ke Polres Timor Tengah Selatan untuk membuat laporan. Kasusnya pun ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan.
Iptu Mahdi mengatakan, pelaku sempat buron dan bersembunyi di Kota Kupang. Dia baru tertangkap pada Rabu (23/6).
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 16 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca juga:
HOT ISSUE: Polisi Perkosa Remaja, Bentrok Massa Rizieq Shihab, Covid-19 Meledak di RI
Ayah di Pesanggrahan Jaksel Cabuli Anak Kandung sejak 2017
Ngaku Disetujui Istri, Pria Ini Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 7 Bulan
Komisi III Akan Kawal Kasus Polisi Perkosa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek
VIDEO : Polisi Pemerkosa Remaja Wanita di Polsek Dipecat, Terancam Penjara 15 Tahun
Kejari Jantho Aceh Besar Tangkap Ayah Pemerkosa Anak yang Sempat Kabur