Badan Cyber Nasional senjata baru Jokowi tangkal berita hoax
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, Badan Cyber Nasional nantinya bekerja melakukan pemilahan terhadap pelbagai macam berita bohong alias hoax, di lini massa. Sehingga diharapkan masyarakat bisa dapat pemahaman sekaligus membedakan mana informasi telah terklarifikasi dan belum terbukti kebenarannya.
Maraknya peredaran berita palsu di tengah masyarakat membuat pemerintah semakin gerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa perlu bertindak dengan membentuk Badan Cyber Nasional guna menangkal pelbagai kabar kabur itu. Rencananya pembahasan badan pemerintahan baru tersebut dikebut agar segera terbentuk Januari ini.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, Badan Cyber Nasional nantinya bekerja melakukan pemilahan terhadap pelbagai macam berita bohong alias hoax, di lini massa. Sehingga diharapkan masyarakat bisa dapat pemahaman sekaligus membedakan mana informasi telah terklarifikasi dan belum terbukti kebenarannya.
"Nanti tugasnya proteksi kegiatan cyber nasional kemudian diadakan satu pemilahan agar kita bisa melihat berita-berita hoax mana yang benar itu cepat dilaksanakan," kata Wiranto di kantornya, Selasa pekan ini.
Badan Cyber Nasional nantinya sekaligus menjadi senjata baru Jokowi demi menepis pelbagai tudingan menyasar pemerintahan. Apalagi, kata Wiranto, derasnya keran informasi di Indonesia pada zaman ini justru semakin membuat masyarakat kebingungan.
Menurut dia, kondisi seperti ini justru kerap dimanfaatkan banyak orang untuk meraup keuntungan melalui berita bohong dan menyebar fitnah. Kondisi ini tentu merugikan, apalagi bila fitnah tersebut tertuju buat pemerintah.
"Kemudian menanamkan kebencian yang membuat masyarakat jadi bingung," ujarnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Badan Cyber Nasional ini akan digabung dengan Lembaga Sandi Negara. Sehingga namanya nanti adalah Badan Cyber dan Sandi Negara.
Adapun latar belakang pembentukannya, kata Tito, untuk mengingat Indonesia merupakan salah satu negara banyak terkena dampak kasus kejahatan dunia maya. Apalagi 50 persen penduduk Tanah Air memiliki gadget. Sehingga diperlukan lembaga khusus menangani pengawasan terhadap akses ke dunia maya.
"Pengguna internet Indonesia itu cukup tinggi sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan cyber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ungkap Tito.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis menegaskan mendukung langkah pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional. Itu dilakukan demi menekan dan memberantas kabar bohong di ruang publik berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Kalau tujuannya untuk menekan atau mengurangi atau lebih jauh meniadakan berita hoax saya kira baik, agar masyarakat tidak disesatkan oleh berita hoax yang tidak benar karena dapat mengarah pada fitnah," kata Abdul saat dihubungi merdeka.com, Rabu kemarin.
Meski demikian, politikus PKS itu menegaskan kinerja Badan Cyber Nasional ini tidak boleh membatasi kebebasan berpendapat warga negara. Sebab, kebebasan berpendapat di ruang publik adalah hak setiap warga negara dijamin konstitusi.
Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi juga merasa sependapat sudah saatnya membentuk Badan Cyber ini. Dia meminta Operasional Badan Cyber perlu disinergikan dengan regulasi tepat, yakni Undang-undang ITE.
Kritikan pembentukan Badan Cyber Nasional muncul dari fraksi Partai Gerindra di DPR. Mereka melihat dengan pembentukan badan pemerintahan baru ini seolah menunjukkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tidak mampu bekerja.
"Pembentukan Badan Cyber Nasional ini apakah karena Menkominfo Rudiantara dianggap tak mampu lagi atasi pertebaran informasi di internet? Mestinya urusan internet ini ditangani Menkominfo sebagai regulator hardware dan software komunikasi dan informasi," kata anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Gerindra Elnino Husein Mohi.
Walau begitu, dia mengharapkan Badan Cyber Nasional nantinya langsung memblokir pelbagai situs menyebarkan paham separatis di Indonesia. Setelah berhasil menutup semua situs anti NKRI, baru badan tersebut fokus pada masalah lain.
Elnino menambahkan, Badan Cyber Nasional nantinya diharapkan bukan bentuk kekhawatiran pemerintah terhadap kritik dari warganya. Sehingga pembentukan badan ini dinilai sebagai upaya menciptakan pemerintahan diktator anti kritik.
"Alih-alih untuk melakukan perbaikan, justru yang terjadi adalah pemerintah yang paranoid ini melakukan itu semua untuk melindungi dirinya, atau ingin menciptakan kediktatoran yang baru," terangnya.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Baca juga:
Polri bakal bentuk Badan Cyber untuk menyaring berita hoax
Badan Cyber Nasional jangan sampai membatasi kebebasan berpendapat
NasDem minta pemerintah segera keluarkan mekanisme kerja Badan Cyber
Anggota Komisi I DPR minta Badan Cyber sinergi dengan UU ITE
Pemerintah bentuk badan cyber, kinerja Menkominfo dipertanyakan