Badan Siber dan Sandi Negara kini berada langsung di bawah presiden
Perpres direvisi oleh Jokowi. Sebelumnya, BSSN berada di bawah Kemenko Polhukam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017. Perubahan ini secara otomatis mengubah posisi BSSN yang sebelumnya di bawah koordinasi Menko Polhukam menjadi berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Revisi Perpres tersebut dilakukan pada 16 Desember 2017, kemudian ditandatangani Jokowi. Seusai meresmikan pengoperasian kereta Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Tangerang pada Selasa (2/1), Jokowi mengungkap alasan revisi Perpres tersebut.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Dimana Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
"Ini adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya cepat sekali," jelas Jokowi.
Dikutip dari situs Setkab.go.id, dengan adanya revisi Perpres Nomor 53 Tahun 2017, maka organisasi BSSN terdapat jabatan baru yakni Wakil Kepala. Wakil Kepala BSSN ini merupakan unsur pimpinan, dan mempunyai tugas membantu Kepala.
"Wakil Kepala bertanggung jawab kepada Kepala," bunyi Pasal 5A ayat (2) Perpres ini.
Tidak hanya itu, terdapat juga perubahan pada Pasal 36 Perpres tentang BSSN. Yakni, Kepala BSSN menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Dalam Perpres sebelumnya, Kepala BSSN menyampaikan laporan kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber secara berkala atau sewaktu waktu sesuai kebutuhan.
Perubahan lainnya adalah, Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi BSSN merupakan jabatan struktural eselon I.a atau jabatan pimpinan tinggi madya. Wakil Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Kepala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Perpres ini juga ditegaskan, Kepala BSSN diberikan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri. Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2017 ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pada 16 Desember 2017.
(mdk/rzk)