Bagaimana aturan para menteri merokok di Istana?
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri tepergok sedang merokok.
Dua menteri Jokowi tepergok wartawan sedang mengisap sebatang rokok di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.
Lantas, bagaimana aturan merokok di dalam Kompleks Istana Kepresidenan?
Salah satu anggota paspampres menyebutkan tidak ada aturan khusus yang melarang pengujung ataupun undangan merokok di dalam Istana. Meski begitu, mereka tidak boleh mengisap satu batang rokok pun ketika berada di dalam Istana.
"Tidak boleh merokok di Istana. Itu arahan dari Dan Paspampres dan Danplek Istana," kata seorang anggota Paspampres kepada merdeka.com saat sedang berjaga.
Larangan tersebut tak hanya berlaku bagi pengunjung dan undangan saja, bahkan seluruh anggota Paspampres wajib melaksanakannya. Tak cuma itu, paspampres juga diberikan kewenangan untuk menyita korek api dari tamu yang masuk ke dalam istana.
"Masuk saja korek api tidak boleh dibawa," ucapnya singkat.
Sementara itu, salah satu karyawan Istana, Wito mengatakan kebijakan larangan merokok tersebut mulai berlaku sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Atas permintaan SBY, seluruh tamu, menteri hingga undangan dilarang mengisap rokok di Istana.
"Sudah dari zaman SBY, apalagi SBY enggak suka merokok," bebernya.