Bagi-bagi rokok ke Orang Rimba, YLKI desak Kemensos minta maaf
YLKI juga turut menggugat Kementerian Kesehatan karena dianggap lalai dalam menegur Khofifah
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rencananya akan menggugat Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa karena telah membagi-bagikan rokok kepada Orang Rimba (Suku Anak Dalam), dalam kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu.
Pengurus harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya mengecam tindakan Khofifah tersebut karena dianggap mengabaikan kesehatan masyarakat.
"Sebagaimana kita ketahui, rokok adalah produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Seharusnya sebagai pejabat negara, Mensos berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, bukan malah sebaliknya," kata Tulus di kantor YLKI, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (27/3).
"Alasan apapun, tindakan Mensos sebagai pejabat negara itu tidak bisa diterima akal sehat. Biaya untuk membeli rokok itu sebenarnya kan masih bisa dialihkan untuk sembako dan barang bermanfaat lainnya," katanya menambahkan.
Tulus mengatakan tindakan Khofifah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan produk tembakau sebagai zat adiktif bagi kesehatan.
Dirinya juga meminta agar Khofifah dan pihak Kementerian Sosial meminta maaf dan menggunakan hak jawabnya untuk menjelaskan tindakannya tersebut.
"YLKI sudah melayangkan keberatan dan meminta Bu Menteri menggunakan hak jawabnya. Tapi Bu Menteri malah menganggap hal itu sebagai hal yang wajar. Jika dalam dua minggu ke depan belum ada permintaan maaf atau tanggapan apapun, maka YLKI dan Solidaritas Advokat Pengendalian Tembakau (SAPTA) akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.
Dalam hal ini YLKI juga turut menggugat Kementerian Kesehatan karena dianggap lalai dalam menegur dan memperingatkan koleganya sesama menteri dan lembaga atas tindakan bagi-bagi rokok kepada Suku Anak Dalam tersebut.