Bahas debat calon tunggal Pilkada, KPU gelar uji publik
Debat calon akan diganti pemaparan visi misi pasangan calon yang dipandu moderator & dilakukan pendalaman oleh panelis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan uji publik draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pasangan calon tunggal di Pilkada dengan beberapa pihak terkait. Hal yang dibahas adalah terkait teknis debat publik bagi pasangan calon tunggal yang diatur dalam Pasal 10 Bab II Pelaksanaan Pemilihan dengan satu pasangan calon.
"Debat publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 2, huruf A dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi dan misi pasangan calon yang dipandu moderator dan dilakukan pendalaman materi oleh panelis," ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/10).
Debat publik ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam teknisnya, karena tak ada lawan debat, pasangan calon tunggal ini akan menyampaikan visi misinya. Panelis dan moderator akan memperdalam visi misi yang dipaparkan paslon tunggal.
Adapun moderator berasal dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi dan jujur. Sementara, panelis berasal dari kalangan masyarakat profesional dan akademisi.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat 1, panelis paling banyak 5 orang. Mereka dari tokoh masyarakat, kalangan profesional, dan akademisi yang berintegritas jujur. Moderator dan panelis dipilih KPU provinsi, KIP aceh, dan kabupaten/kota," tuturnya.
"Visi misi yang bisa disampaikan paslon tunggal adalah dengan tema peningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah," kata eks Komisioner KPUD Jawa Tengah itu.
Dalam sesi uji publik rancangan PKPU untuk calon tunggal, tahapan debat publik disarankan agar jadi uji publik. Masukan ini karena paslon hanya tunggal dan tak ada lawan. Nantinya para pakar yang menjadi panelis melengkapi dengan pertanyaan kritis yang tajam.
Baca juga:
Soal calon tunggal ikut pilkada, Yusril minta Jokowi bikin UU baru
Calon tunggal boleh ikut, Mendagri optimis pilkada berjalan lancar
Mendagri serahkan teknis calon tunggal Pilkada serentak ke KPU
Kelemahan putusan MK calon kepala daerah tunggal bisa ikut pilkada
Pesimisme pilkada serentak
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.