Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan
Baiq Nuril: Saya Akan Perjuangkan Perempuan. Baiq mengatakan di Indonesia banyak perempuan yang belum berani menyuarakan keinginannya. Terutama dalam hal mencari keadilan.
Terpidana kasus perekaman dan percakapan mesum Baiq Nuril kini mulai angkat bicara atas kasusnya. Dia mengaku akan terus memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan.
"Saya akan perjuangkan perempuan!" kata Nuril di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana korban ditikam? “Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,” kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Bagaimana korban meninggal? Diketahui, seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik ditemukan tewas di kamar rumahnya dalam kondisi tragis, dengan mulut tertancap pisau serta kepala pecah akibat pukulan benda keras.
-
Kapan UTBK dilakukan? Setiap pelajar yang yang mendaftar jalur SNBT harus mengikuti UTBK untuk menentukan lolos atau tidak di PTN pilihannya.
-
Siapa yang jadi korban pembacokan? Dua pelajar SMA di Kota Bogor dibacok oleh pelajar dari sekolahan lain. Kedua korban berinisial I (17) dan P (18), mengalami luka di bagian kepala dan pinggang.
Baiq mengatakan di Indonesia banyak perempuan yang belum berani menyuarakan keinginannya. Terutama dalam hal mencari keadilan.
"Mungkin banyak sekali di luar sana yang apa yang saya rasakan sekarang, seperti saya ini. jadinya saya harus memberi semangat kepada mereka untuk berani menyuarakan," ungkapnya.
Ia juga menyambut baik bantuan hukum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Baiq khawatir dengan kondisi keluarganya mengingat ia masih harus menjalani proses hukum.
"Karena saya punya keluarga, saya punya anak-anak. Mungkin karena saya masih menjalani proses hukum ini yang kami khawatir hanya keluarga," ucapnya.
Untuk diketahui, eksekusi 6 bulan dan denda Rp500 juta untuk Nuril, ditunda hingga ada putusan Peninjauan Kembali (PK), sebagai upaya hukum luar biasa dari Nuril.
Namun, hingga saat ini tim kuasa hukum Nuril belum juga menerima salinan surat keputusan kasasi dari Mahkamah Agung. Menurut tim kuasa hukum Nuril Joko Dumadi, hal ini membuat tim kuasa hukum belum bisa menyusun permohonan PK.
"Salinan putusan kasasi MA itu merupakan dasar landasan kami membuat PK. Tapi kami belum terima, sehingga kami minta MA bisa segera juga mengirimkan salinan putusannya," kata Joko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Mahkamah Agung (MA) bersikap adil dalam kasus mantan pegawai honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Nuril.
Jokowi mengatakan, Baiq Nuril bisa mengajukan berkas peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi yang memperberat hukumannya.
"Kita berharap MA memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Jokowi di Pasar Induk Sidoharjo, Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11).
Dia mengaku, menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia pun tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Baiq tersebut. Mantan Gubernur DKIJakarta ini pun membuka ruang bagi Baiq untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan PK di MA tak memuaskan.
Baca juga:
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril
Menkum HAM Yasonna Laoly Tunggu Pengajuan Grasi Baiq Nuril
'Presiden Jokowi Harusnya Beri Amnesti ke Baiq Nuril, Bukan Grasi'
Fadli Zon Sebut Saran Jokowi ke Baiq Nuril soal Grasi Bisa Permalukan Bangsa
Baiq Nuril Ucapkan Terima Kasih atas Dukungan Presiden Jokowi
Wali Kota Mataram akan tindak mantan Kepsek yang Lakukan Pelecehan Baiq Nuril