Bakal dijemput aparat, buronan Interpol Rajendra minta pengacara
Rajendra ngotot tidak melakukan kejahatan saat dibekuk di Bali.
Begitu mendengar dia akan dijemput Interpol buat diproses hukum di negaranya, pria asal India, Rajendra Nikalje alias Chhota Rajan alias Kumar Mohan (56), langsung meminta didampingi kuasa hukum. Kendati tidak ada proses pemeriksaan di Mapolda Bali, Kumar tetap memaksa ingin didampingi advokat.
Alasan dia adalah dia tidak melakukan tindakan apapun saat dibekuk di Bali. Informasi di Mapolda Bali menyatakan, Kumar mengaku ditangkap tanpa melakukan tindakan kriminal.
Saat turun dari pesawat pada 25 Oktober lalu, di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, dia mengklaim sama sekali dalam kondisi bebas dari masalah hukum. Alasan itu yang membuat dia meminta didampingi penasehat hukum.
Sumber di Polda Bali sudah menyodorkan beberapa pengacara kepada Kumar. Dia akhirnya menjatuhkan pilihan kepada advokat dari Peradi.
"Sudah ada kuasa hukum yang ditunjuk, atas permintaan dari orang India tersebut. Ditunjuk dari Peradi," kata sumber di Mapolda Bali, Rabu (28/10).
Sumber itu menyebut, advokat dipilih Rajendra adalah Fransiskus Passar SH. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto, membenarkan kalau Kumar telah mengajukan permintaan buat didampingi pengacara.
"Permintaan untuk pengacara ya ada. Saya tidak apa sudah ada atau belum, orang ini didampingi," ujar Hery.
Sayang, pihak kuasa hukum Kumar ketika dikontak tidak mengangkat panggilan telepon awak media, meski berulang kali dihubungi.