Jenderal Bintang Tiga Berharta Rp19,8 Miliar Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Agus menjadi salah satu dari sejumlah calon pembantu Prabowo yang berasal dari aparat penegak hukum.
Pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tinggal menghitung hari. Menjelang momen penting tersebut, Prabowo telah memanggil sejumlah calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang akan membantunya dalam pemerintahan mendatang.
Sejak Senin (14/10) hingga Selasa (15/10), beberapa nama besar dari berbagai latar belakang telah dipanggil, termasuk para pejabat yang pernah menjabat di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), politisi, pengusaha, hingga jenderal aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri.
Salah satu tokoh yang dipanggil adalah Komjen Pol Agus Andrianto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Agus menjadi salah satu dari sejumlah calon pembantu Prabowo yang berasal dari aparat penegak hukum. Sebagai seorang jenderal aktif, Agus mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memimpin Korps Bhayangkara.
Kehadirannya dalam lingkaran calon pembantu Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antara sektor penegak hukum dan pemerintah dalam menjaga stabilitas serta mendukung program-program strategis yang akan dijalankan.
Profil Komjen Pol Agus Andrianto
Karier Komjen Pol Agus Andrianto terbilang cemerlang dalam tubuh Polri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini memulai perjalanan karirnya di bidang reserse, di mana kemampuannya dalam bidang investigasi dan penegakan hukum terus terasah.
Pada tahun 2009, Agus menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrim) Polda Sumatera Utara, yang menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan karirnya.
Karier Agus semakin bersinar ketika ia dipercaya menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Setelah itu, Agus kembali ke Sumatera Utara dengan jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut.
Tidak butuh waktu lama, dalam satu tahun, Agus diangkat menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, posisi yang membawa lebih banyak tanggung jawab dan pengakuan atas kepemimpinannya di wilayah tersebut.
Pada tahun 2019, Agus ditarik kembali ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri, sebuah posisi strategis di tubuh Polri.
Pengalamannya yang luas dalam bidang reserse dan keamanan membawanya menduduki jabatan penting sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Setelah Gatot Eddy Pramono memasuki masa pensiun, Agus kemudian diangkat menjadi Wakapolri, meneruskan jejak seniornya dan menjalin kerjasama erat dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan nasional.
Kekayaan Komjen Pol Agus Andrianto
Tidak hanya menonjol dalam karier kepolisian, Agus Andrianto juga tercatat melaporkan kekayaannya secara transparan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan pada tahun 2022, total kekayaan Komjen Agus mencapai Rp19,8 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan yang senilai Rp17,3 miliar. Properti ini tersebar di beberapa kota strategis, termasuk Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.
Agus juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp650 juta, yang terdiri dari mobil Toyota Alphard dan Toyota Kijang Innova.
Selain itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp685 juta, serta surat berharga senilai Rp900 juta. Dalam hal likuiditas, Agus memiliki kas dan setara kas senilai Rp255 juta, dan yang patut dicatat, ia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai Rp19.850.919.025.