Jenderal Polisi Spesialis Reserse Berharta Rp43 Miliar Bakal Bergabung Kabinet Prabowo
Salah satu sosok purnawirawan Polri yang mendapatkan undangan untuk bergabung dalam kabinetnya adalah Komisaris Jenderal (Purn) Purwadi Arianto.
Sejumlah calon menteri untuk kabinet pemerintahan mendatang telah dipanggil oleh Prabowo Subianto, calon Presiden RI. Dalam proses tersebut, Prabowo tidak hanya mengundang politisi dan pengusaha, tetapi juga beberapa jenderal, baik dari kalangan militer maupun polisi.
Salah satu sosok purnawirawan Polri yang mendapatkan undangan untuk bergabung dalam kabinetnya adalah Komisaris Jenderal (Purn) Purwadi Arianto.
Purwadi pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Selain memimpin lembaga tersebut, namanya mencuat sebagai salah satu jenderal senior Polri yang dipertimbangkan oleh Prabowo untuk menempati posisi strategis dalam kabinet.
Pria kelahiran Jakarta pada 2 Oktober 1966 ini dikenal sebagai salah satu perwira tinggi yang berpengalaman. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1988 dan seangkatan dengan Gatot Eddy Pramono, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Sebelum menjabat Kepala Lemdiklat Polri, Purwadi menduduki posisi Sekretaris Utama di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Selama berkarier di kepolisian, Purwadi menorehkan berbagai prestasi, khususnya di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) di Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia juga memimpin Direktorat Reserse Kriminal Umum di berbagai wilayah, seperti Maluku Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah. Pada tahun 2015, ia mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Karir Terus Menanjak Sejak 2017
Karier Purwadi terus menanjak ketika pada tahun 2017 dia dipercaya menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Wakapolda Metro Jaya).
Tak butuh waktu lama, setahun kemudian ia diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung (Kapolda Lampung). Sejak tahun 2023 hingga sekarang, dia menjabat sebagai Kepala Lemdiklat Polri.
Selain dikenal sebagai perwira polisi yang berprestasi, Purwadi juga tercatat memiliki harta kekayaan yang signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Purwadi memiliki total kekayaan senilai Rp43.492.783.774 atau sekitar Rp43 miliar.
Rincian Kekayaan
Kekayaan tersebut terdiri dari beberapa aset, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp37 miliar yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Bekasi, Depok, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Lampung Selatan.
Untuk aset transportasi, Purwadi memiliki kendaraan senilai Rp654 juta, yaitu sepeda motor Honda Vario serta dua mobil, Toyota Fortuner dan Toyota Innova.
Selain itu, dia memiliki harta bergerak lain senilai Rp565,6 juta dan surat berharga dengan nilai mencapai Rp703 juta. Uang tunai dan setara kas yang dimiliki Purwadi tercatat sebesar Rp2,3 miliar, sementara aset lainnya mencapai Rp1,3 miliar. Namun, dalam laporan tersebut, Purwadi juga memiliki kewajiban berupa utang sebesar Rp130 juta.
Dengan demikian, setelah memperhitungkan utang tersebut, total kekayaan bersih Purwadi mencapai Rp43,49 miliar.