Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades, Anggota Linmas Ditangkap
Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa dibantu anggota Buser Polres Sumba Timur membekuk Nikodemus Maulanda alias Niko, Kamis (18/11). Pria itu disangka sebagai pembakar rumah warga yang tidak memilih kakak pelaku saat pemilihan Kepala Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu.
Tim dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lewa dibantu anggota Buser Polres Sumba Timur membekuk Nikodemus Maulanda alias Niko, Kamis (18/11). Pria itu disangka sebagai pembakar rumah warga yang tidak memilih kakak pelaku saat pemilihan Kepala Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Sumba Timur.
Niko ternyata adalah anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Watumbelar. Dia juga adik dari calon kepala desa (petahana) yang kalah dalam Pilkades serentak di Sumba Timur, Selasa (16/11) kemarin.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono mengatakan, Niko ditangkap tanpa perlawanan. "Sekarang sedang diperiksa," ujarnya.
Handrio mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di Desa Watumbelar. Mereka juga telah meminta keterangan dari saksi-saksi.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku sengaja membakar rumah korban. Setelah cukup bukti, polisi langsung mengamankan tersangka Niko di rumahnya.
Dari tangan pelaku ditemukan alat untuk membakar rumah berupa sebuah pemantik api. Niko juga mengakui perbuatannya.
"Motif tersangka Niko melakukan hal itu karena korban sekeluarga adalah pendukung calon kades lainnya, yang saat pemilihan kepala desa mendapat suara terbanyak atau menang. Mereka tidak mendukung kakak pelaku, serta kebencian pribadi, karena di masa lalu korban pernah memukuli tersangka," ungkap Handrio.
Polisi masih menginterogasi tersangka lebih mendalam untuk mengetahui peranan pihak lain. "Disinyalir adanya kolaborasi dengan pelaku lainnya, termasuk yang menyuruh," tambahnya.
"Untuk sementara tersangka disangka dengan pasal 187 ke-1 KUHP atau pasal 406 ayat (1) KUHP, " tutup Handrio.
Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, nekat membakar rumah Hywa Rara Thana (65) di Kampung Kolokora, Dusun Anakiala, Desa Watumbelar, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (17/11). Pembakaran itu diduga karena korban dan keluarganya mendukung calon kepala desa yang menang pemilihan, bukan kakak pelaku yang merupakan calon petahana.
Baca juga:
Diduga Kakak Kandung Kalah Pilkades, Pria di Sumba Timur Bakar Rumah Warga
Warga Beda Pilihan Kades Berujung Pembongkaran Belasan Rumah di Jeneponto
Bupati Tapanuli Utara Bantah Pelajar Turun Kelas karena Orang Tua Beda Pilihan Kades
Orang Tua Beda Pilihan Kades, Siswa SD di Taput Ini Dipaksa Turun Kelas hingga Trauma
Dilakukan Secara E-Voting, Begini Jalannya Pemilihan Lurah di Sleman
Fakta Baru Pilkades Serentak di Sampang Ditunda, Masyarakat Protes karena Dugaan Ini