Bambang Widjojanto akan mengadu ke Peradi soal penangkapan
Pengaduan itu dilakukan lantaran Bambang juga salah satu anggota Peradi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, beserta beberapa kuasa hukumnya melakukan perlawanan atas penangkapan pada Jumat pekan lalu dan sangkaan Bareskrim Polri terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Melalui salah satu anggota tim pengacaranya, Usman Hamid, Bambang menyatakan bakal mengadukan perbuatan anggota Bareskrim Polri yang dianggap arogan saat meringkusnya di depan anaknya kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
"Kita akan laporan ke Peradi, mempersoalkan tindakan polisi menangkap," kata Usman kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Usman mengatakan, pengaduan itu dilakukan lantaran Bambang juga salah satu anggota organisasi itu. Dia juga akan melaporkan balik sangkaan dituduhkan kepada Bambang ke Polri.
"Lapornya tuduhan balik. Laporan balik tentang sangkaan yang dituduhkan kepada Pak BW," ujar Usman.
Menurut Usman, urusan pelaporan balik sangkaan Bambang dipegang oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvons Kurnia Palma. Dia hanya berharap supaya kemelut ini segera berakhir.
Sebelumnya, advokat dan pegiat emansipasi wanita, Nursyahbani Katjasungkana, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Dia mengatakan akan menyusun berkas buat melaporkan balik pengadu kasus disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yakni Sugianto Sabran.
"Kita mau membicarakan pelaporan balik, pada pelapor. Terima kasih ya," kata Nursyahbani.
Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu. Saat hadir di Bareskrim Polri pada hari penangkapan Bambang, Sugianto dan Nursyahbani sempat terlibat adu mulut.
Baca juga:
Giliran Wakil Ketua KPK Zulkarnain akan dilaporkan ke polisi
Giliran Adnan Pandu melawan di tengah upaya kriminalisasi KPK
Aktivis marah: Jokowi cuma tukang stempel & tak lebih dari ketua RT
Ini keterangan lengkap Jokowi kisruh KPK vs Polri kian memanas
Usai bertemu Jokowi, Jimly akan komunikasi dengan KPK dan Polri
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.