Bambang Widjojanto: KPK & Kejagung harus usut skandal Panama Papers
"Yang jelas bukan kepolisian karena ini udah beyond," kata Bambang.
Penegak hukum seharusnya berinisiatif mengusut sejumlah nama orang-orang di Indonesia yang ada dalam dokumen 'Panama Papers'. Mantan Wakil Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung yang paling pas melakukan penyelidikan tersebut.
"Kalau gua penegak hukum ambil inisiatif, bisa KPK dan Kejagung, yang jelas bukan kepolisian karena ini udah beyond. Kalau penuntutan susah sudah melebihilah, KPK atau Kejagung," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/4).
Bambang menjelaskan bahwa langkah awal KPK dan Kejaksaan seharusnya mengonfirmasi langsung kepada pihak yang terdapat dalam daftar dokumen milik Mossack Fonseca, firma hukum di Panama. Pasalnya mereka disebut membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak di luar negeri (offshore).
"Setidak-tidaknya bikin pertemuan untuk klarifikasi ini apa. Ini sesungguhnya apa yang sih terjadi? Itu yang harus diklarifikasi lebih dulu," bebernya.
Diketahui, Panama Papers adalah nama dokumen yang dibocorkan koalisi wartawan investigasi internasional pada Minggu 3 April 2016 kemarin. Dokumen tersebut berasal dari Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama.
Dokumen itu meliputi data transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detail perjanjian keuangan tersembunyi para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.
Terdapat 2.961 nama individu ataupun perusahaan yang muncul saat kata kunci "Indonesia" dimasukkan. Selain itu, pada laman yang sama pun, muncul 2.400 alamat di Indonesia yang terdata dalam kolom "Listed Addresses".
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan lantas akan mempelajari data yang ada di "Panama Papers". Pemerintah lebih memberikan perhatian terhadap kemungkinan mengoptimalkan penerimaan pajak jika data itu benar setelah tervalidasi.
Selain itu, Menkeu Bambang S Brodjonegoro menekankan bahwa sejauh ini ditjen pajak telah memiliki data, antara lain dari otoritas Amerika Serikat. Dalam data tersebut terungkap sejumlah WNI menyimpan hartanya di luar negeri.
Baca juga:
Tak terima datanya bocor, Mossack Fonseca mengadu pada jaksa Panama
Sofyan: Belum tentu semua di daftar Panama Papers menghindari pajak
Gerindra tak masalah Sandiaga Uno masuk Panama Papers
Skandal Panama Papers, pemerintah kian serius dorong tax amnesty
Mengunjungi kantor Mossack Fonseca, sumber skandal Panama Papers
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Apa yang menurut Mahfud MD menjadi bukti adanya mafia hukum? Apa yang dia katakan itu ditegaskannya, karena dirinya sudah mempunyai data yang banyak seperti vonis dan kasus bisa dibeli serta pasal-pasal yang dapat dipesan. "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya.
-
Bagaimana para mafia TPPO melakukan penipuan kepada calon pekerja? Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
-
Siapa yang menurut Mahfud MD terlibat dalam mafia hukum? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.