Bambang Widjojanto siap ditahan Bareskrim asal ada alasan jelas
Bambang enggan mengomentari perubahan pasal yang disangkakan kepadanya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, hari ini memenuhi janjinya buat menghadiri pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Dia mengaku siap ditahan asal diberi alasan jelas oleh penyidik Polri.
"Siap dong, siap dong. Siap lah, cuma alasan penahannya apa ya? Itu yang mesti ditanya," kata Bambang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2).
Namun, Bambang enggan menanggapi soal pengubahan rumusan pasal sangkaan oleh Bareskrim Polri. Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penasihat hukumnya.
"Nanti ya, nanti saya tanya lawyer," ujar Bambang.