Bambang Widjojanto tak akan mangkir bila dipanggil Bareskrim
Bambang menyatakan sampai saat ini surat panggilan pemeriksaan itu belum muncul juga.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri dengan sangkaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dalam perjalanannya dia bakal menjalani proses hukum, yakni diperiksa penyidik dan diajukan ke persidangan.
Bila hal itu terjadi, Bambang menyatakan siap menghadapinya. Dia pun berjanji tak bakal mangkir bila nantinya dipanggil buat menjalani pemeriksaan.
"Kami taat hukum," kata Bambang kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1) dini hari.
Namun, Bambang menyatakan sampai saat ini surat panggilan pemeriksaan itu belum muncul juga. Padahal Bareskrim berjanji segera memeriksa Bambang awal pekan ini setelah menangkapnya pada 23 Januari dan dilepas malam harinya.
"Belum, Insya Allah dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Bambang.
Baca juga:
Jadi tersangka, Bambang Widjojanto bilang harus mulai tahu diri
Wakapolri: Presiden Jokowi belum minta surat penetapan tersangka BW
Yuddy Chrisnandi sebut konflik KPK-Polri cuma masalah ego
Ketika Bambang Widjojanto latihan menggambar di Komnas HAM
Komnas HAM: Ada pelanggaran HAM saat penangkapan Bambang Widjojanto
Kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Komnas HAM periksa Bupati Kobar
Polri beri sinyal tak SP3 kasus Bambang Widjojanto
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).