Bandar togel beromzet 2,5 juta perhari diringkus polisi
Dari kedua pelaku polisi mengamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang sebesar Rp 50 ribu.
Seorang bandar togel beromzet Rp 2,5 juta perhari diringkus jajaran kepolisian polsek Gondomanan, Yogyakarta, Senin (20/10). Sumarjianto alias Badu (59) ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap Rahmat (44) pengecer togel saat melakukan transaksi melalui handphone.
Menurut Kapolsek Gondomanan, Kompol Heru Muslimin, Badu sendiri sudah menjalani bisnis togel ini selama tiga tahun. Sementara Rahmat baru tiga bulan menjadi pengecer.
"Kami pertama menangkap Rahmat di daerah Ketandan, kemudian melakukan pengembangan dan kemudian baru menyergap bandar, si Badu di rumahnya di Mantrijeron," kata Heru saat ditemui di Polsek Gondomanan, Rabu (22/10).
Selama pihak kepolisian mengaku kesulitan penangkap para pelaku karena transaksi dilakukan melalui handphone sehingga sulit untuk dilacak. Bermula dari laporan warga, akhirnya keduanya bisa diringkus.
Meski demikian Heru masih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Ada kemungkinan pengecer lainnya, dan banyak, dan juga bandar diatasnya Badu," ujarnya.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan tiga buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan juga uang sebesar Rp 50 ribu hasil penjualan togel.
"Barang bukti ada tiga handphone yang digunakan untuk transaksi dan pemasangan nomor togel dan uang pecahan sebesar lima puluh ribu," jelas Heru.
Sementara itu, Rahmat mengaku dari hasil mengecer togel dia mendapatkan upah 30 persen dari total penjualan. Hasil mengecer togel tersebut digunakannya untuk menambah uang untuk menghidupi anak dan istrinya. "Dapatnya 30 persen, sekitar Rp 200 ribu-an sehari," kata Rahmat singkat.
Sementara Badu si bandar meraup untung hingga Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu perharinya.