Banding ditolak, Akil Mochtar bakal melawan
Pengadilan tinggi putuskan Akil tetap dihukum seumur hidup.
Kubu terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi serta pencucian uang, Muhammad Akil Mochtar tak tinggal diam atas keputusan majelis hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan bandingnya. Kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer menyatakan mereka segera menentukan sikap setelah mendapat salinan putusan.
Namun, saat pertama kali dihubungi, Tamsil mengaku baru tahu permohonan kliennya ditolak. Meski demikian, dia yakin akan mengajukan kasasi.
"Oh saya belum tahu tuh. Kalau ditolak ya tentu kita akan kasasi. Tapi belum ada pemberitahuan kepada kami dan Pak Akil," kata Tamsil ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (25/11).
Tamsil mengatakan kondisi Akil di rumah tahanan sehat. Dia mengaku akan secepatnya membicarakan hal itu dengan kliennya apakah akan mempertimbangkan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Ya kami tanya dulu kepada beliau. Apapun hasilnya. Biasanya kami diberitahu oleh Pengadilan tipikor langsung. Nanti akan diberitahu. Tapi biasanya lebih cepat sampai kepada Pak Akil," ujar Tamsil.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memuji keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Akil. Mereka menyatakan menghormati hal itu dan siap meladeni Akil bila memilih mengajukan kasasi.
"Adalah hak terdakwa untuk kasasi, karena memang itu dimungkinkan," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat hari ini.
Baca juga:
Pengadilan Tinggi DKI putuskan Akil tetap dibui seumur hidup
Tersangka suap Akil Rp 19,8 miliar jalani pemeriksaan lanjutan
Bupati Lebak dicecar soal hubungan dengan Amir-Kasmin
Bambang Widjojanto sebut Bonaran cari sensasi dan tebar fitnah
Ketua PPATK: Gugatan Akil lemahkan rezim anti-pencucian uang
Bersaksi, ketua PPATK prihatin Akil Mochtar gugat UU TPPU ke MK
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”