Banjir Rancaekek, Gubernur & Kapolda Jabar akan tindak Kahatex
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan mengancam akan memproses hukum PT Kahatex jika tak mau membongkar bangunannya.
Banjir yang menyergap Rancaekek di Kabupaten Bandung diseriusi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Ahmad Heryawan mengaku akan menyurati PT Kahatex. Pasalnya pabrik ini mendirikan bangunan di atas sungai Cikijing yang tidak sesuai peruntukannya.
Menurut pria yang akrab disapa Aher, sungai tersebut harus kembali diaktifkan sebagaimana fungsinya. "Sekarang ini ada pelanggaran yaitu sungai yang dibangun di atasnya," katanya usai Rakor Pimpinan Daerah Pimpinan Provinsi Jabar tentang Pembahasan Infrastruktur Jabar di Gedung Sate, Bandung, Rabu (16/4).
Akibat pendirian bangunan di atas sungai wilayah ini kerap disergap banjir. Bahkan baru-baru ini jalur nasional ini sempat terputus akibat tanggul jebol. Debit air meninggi tak dapat menampung air. Air meluap ke jalan.
Dia mengaku, bahwa pembangunan di atas sungai tidak bisa dimiliki. Begitu pula pembangunan yang dilakukan di sungai yang melewati area Kahatex. "Kalau tidak bisa dimiliki berarti tidak ada sertifikat, kalau tidak ada sertifikat berarti tidak ada IMB kan," ungkapnya.
Pemprov Jabar mengaku segera berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menindaklanjuti. "Kita akan beri surat perintah pembongkaran segera supaya tidak ada persoalan di kemudian hari. Karena kalau sungainya normal banjirnya tidak akan sebesar itu," tegasnya.
Dia berharap dengan teguran itu masalah banjir di wilayah Kahatex dan sekitarnya bisa selesai. "Penyelesaiannya sistematis. Enggak mungkin air bisa ke gorong-gorong karena di atasnya ada bangunan beton, aspal," ujarnya.
Sementara itu Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan mengancam akan memproses hukum PT Kahatex jika tak mau membongkar bangunan di atas sungai. "Kita lakukan penyelidikan juga, kita akan tuntaskan berkas ini. Dari Dirjen Sumber Daya Air menyampaikan, bila dalam waktu tertentu masih tidak dibongkar makan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," jelasnya.