Bantah memerkosa, Gatot sebut C numpang tenar dan akan dipolisikan
C mengenal pertama kali Gatot saat ditawarkan menjadi backing vokal oleh manajemen Aa Gatot.
Seorang wanita melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. C yang hanya lulusan SMP itu mengaku diperkosa oleh Gatot Brajamusti alias Aa Gatot hingga kemudian hamil dan melahirkan anak.
C datang didampingi pengacara, Sudharmono, pada Kamis (8/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB. C melaporkan Aa Gatot dengan Pasal 285 tentang pemerkosaan dan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan.
"Kita masukin laporan pasal pemerkosaan persetubuhan 285, 286 pidana karenakan C ini waktu itu pas umurnya masih 16 tahunan," kata Sudharmono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/9).
Pengakuan C, peristiwa itu terjadi 10 tahun lalu. Kala itu Gatot memberikan sabu yang disebutnya aspat atau makanan jin. Saat C dalam pengaruh sabu, Aa Gatot kerap memperdaya kliennya.
"Gatot itu selalu memberikan narkoba-narkoba ke dia (C), waktu itu aspat-aspat itu, jadi selalu di bawah pengaruh narkoba. Jadi Gatot minta apa iya iya aja klien kita," cerita Sudharmono.
Dia menambahkan, C mengenal pertama kali Gatot saat ditawarkan menjadi backing vokal oleh manajemen Aa Gatot. "Waktu itu ditawarin manajemennya untuk jadi backing vocalnya Gatot," tandasnya.
Namun laporan pemerkosaan itu segera dibantah kubu Gatot. Bahkan lewat kuasa hukumnya, Aa Gatot mengancam balik C. Berikut beritanya:
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kasus Gayus Tambunan terjadi? Nama pegawai pajak Gayus Tambunan pernah bikin heboh medio 2010-2011.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Pengacara Aa Gatot sebut C dinikahi secara siri
Pengacara Gatot Brajamusti alias Aa Gatot, Muara Karta membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap C salah satu muridnya. Karta mengatakan bila Aa Gatot melakukan pemerkosaan tak mungkin dilakukan hingga C hamil dan memiliki anak.
"Kalau diperkosa kenapa enggak dari dulu ngelapornya," ujar Karta saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).
Karta melanjutkan bila memang Aa Gatot memerkosa C hingga hamil, tak mungkin saat persalinan C, Aa Gatot membiayainya. Bahkan dia menyebutkan keduanya menjalin hubungan resmi.
"Citra itu dinikah secara sirih, anaknya resmi dan dibiayai Aa Gatot sampai sekarang," tegas Karta.
Pengakuan kliennya, C dinikahi Aa Gatot sebelum anak yang dilahirkan C berusia 4 tahun saat ini. "Ya kan sudah dinikahi empat tahun lalu sebelum anaknya besar," ujarnya.
"Cuma nikahnya apa ke KUA atau sirih saya enggak tahu ya, tapi kan seorang muslim kan tidak mungkin berzina berkali kali, itu kan dosa, ya artinya cuma dia lakukan perkawinan," lanjutnya.
Dia juga mengatakan Aa Gatot siap untuk menjalani tes DNA demi membuktikan anak yang dilahirkan C adalah anak dari Aa Gatot.
"Iya dong (anak Aa Gatot) bisa dites DNA, dan Si Citra kan itu mengakui hasil hubungan dengan Aa Gatot, lagi enak dulu enggak ngelapor," tandasnya.
Tak hanya itu dia juga membantah bila Aa Gatot meminta C untuk menggugurkan kandungannya. Sebab dia menyakini Aa Gatot tak akan melakukan hal tersebut lantaran telah menikahi C.
"Gini saja dia suruh lapor kepolisian kalau itu benar, itu kan ada bidannya yang gugurin kan enggak mungkin Aa Gatot yang gugurin, " tutupnya.
Gatot bantah hamili C
Gatot Brajamusti akhirnya tiba di Mapolda NTB Sabtu (10/9) petang, digiring personel Ditresnarkoba Polda NTB dan Polres Mataram. Tidak banyak disampaikan Gatot, ketika bertubi tubi ditanya wartawan, khususnya terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukannya terhadap C.
"Tidak ada itu, tidak ada (pelecehan seksual)," jawab Gatot sembari terus menerobos kerumunan wartawan.
Gatot dibawa dengan mobil Toyota Innova warna putih, sekitar Pukul 18.30 Wita mengenakan kaos warna hitam. Sepasang tangannya diborgol ke depan, dibungkus kaos warna hitam.
Dia digelandang dari Lombok International Airport (LIA) sekitar Pukul 16.30 Wita, setelah diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air.
Pengacara Aa Gatot ancam akan polisikan balik C
Pengacara Aa Gatot, Muara Karta menyebut pelaporan yang dilakukan C dan pengacaranya Sudharmono adalah fitnah. Dia pun rencananya akan melakukan somasi dan melaporkan balik C.
"Pokoknya siapapun menebar fitnah dan menebar kebencian itukan diatur undang-undang apalagi melalui media, kita akan buat somasi, kita akan laporkan kembali," kata Karta saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/9).
Dia juga membantah bila Aa Gatot memberikan sabu kepada C sebelum disetubuhi. Sebab, rumah Aa Gatot berada di tengah penduduk dan tidak mungkin melakukan hal yang jelas-jelas melanggar UU.
"Emang rumahnya Aa Gatot di tengah hutan? Kan Enggak, rumah Aa gatot kan di tengah penduduk, ada juga petugas, dia juga ada banyak keamanan di situ," jelas Karta.
Dia justru menilai C hanya ingin enaknya saja dengan Aa Gatot. Saat Aa Gatot disandung masalah malah dihujat dan ditinggalkan.
"Gini dulu enaknya dinimatin, begitu sekarang Aa sudah jatuh semua menghujat kan itu tidak baik," katanya.
Dia sendiri belum tahu motif di balik itu semua. "Ya itu saya enggak ngerti menebar fitnah ini motifnya apa, karena kan kita baru mau mengambil langkah untuk melakukan somasi, kita akan lakukan teguran dulu supaya tidak menebar kebencian seperti itu," tutupnya.
Pengacara Gatot sebut, CT ingin numpang tenar dari kasus kliennya
Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, menilai CT (26), perempuan yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan pemerkosaan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hanya menumpang tenar.
"Kami melihat kasus yang dilaporkan ini tidak masuk akal dan kami menganggap pelapornya hanya ingin mencari sensasi saja. Mungkin juga cuma mau cari tenar dari perkara ini," kata Irfan Suryadiata, di Mataram, Sabtu.
Menurut Irfan, sebelumnya Gatot, Ketua Umum PARFI yang juga guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini membantah pertanyaan wartawan yang menyinggung soal laporan polisi bernomor: LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.
CT didampingi pengacaranya telah melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak tahun 2007 hingga 2011. Pelecehan seksual itu dilakukan saat perempuan beranak satu ini mulai menjajaki profesinya sebagai penyanyi latar di usia 16 tahun.
Bahkan, dalam laporannya disebutkan bahwa saat CT berusia 20 tahun sempat menggugurkan janinnya yang masih berusia dua bulan. CT mengklaim bahwa janin itu adalah hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti.
Bahkan anaknya yang saat ini sudah berusia empat tahun, diakuinya adalah buah hati hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti. Namun, sampai detik ini dikatakan bahwa anak itu tidak diakui oleh Gatot Brajamusti.
Irfan sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti tetap mengklaim laporan CT itu tidak benar. "Kenapa saat ini dia melapor. Kenapa tidak di awal kejadian. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami," ujarnya lagi.
Irfan menganggap bahwa upaya CT melaporkan kliennya itu sebagai cara untuk memperkeruh kasus Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) oleh penyidik Polda NTB.
"Kami melihat ini hanya cara untuk merusak nama baik klien kami saja, dan kami yakin bahwa klien kami ini tidak melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Irfan pula.