Bantah Novel, Miryam ngotot tak pernah ditawari perlindungan LPSK
Bantah Novel, Miryam ngotot tak pernah ditawari perlindungan LPSK. "Selama ditekan penyidik saya merasa tertekan sekali," tutur Miryam.
Politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani kembali menjalani sidang korupsi e-KTP. Agenda persidangan kali ini yakni konfrontir antara Miryam dengan 3 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesaksiannya, Miryam tetap bersikukuh jika ia mendapatkan sejumlah tekanan dari penyidik KPK. Bahkan, Miryam mengaku tak pernah ditawari perlindungan saksi oleh penyidik KPK.
"Dari pemeriksaan pertama sampai terakhir saya nggak pernah ditawarkan perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Miryam saat dikonfrontir oleh 3 penyidik KPK di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
"Selama ditekan penyidik saya merasa tertekan sekali," tuturnya.
Tekanan yang diterima, diakui Miryam, tak hanya saat menjalani pemeriksaan. Namun, saat persidangan perdana kasus korupsi e-KTP, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi rumahnya.
"Baru kamis sidang pertama hari rabu itu pagi-pagi Pak Novel datang ke rumah saya bersama 2 bapak-bapak. Saya sudah paranoid," ujar mantan anggota Komisi II DPR ini.
Padahal masih dalam persidangan yang sama, Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang menangani kasus tersebut mengaku pernah menawarkan perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pasalnya, Novel menganggap jika Miryam termasuk saksi kunci dalam kasus korupsi berjemaah itu.
"Kami tawarkan bahwa di KPK ada mekanisme perlindungan, tapi yang bersangkutan tidak mau," kata Novel kepada majelis hakim.
Tak kehilangan akal, Novel menawarkan opsi lain sebagai bentuk perlindungan kepada Miryam. Ia menyerahkan nomor telepon pribadinya untuk Miryam. Agar sewaktu-waktu jika Miryam mendapatkan ancaman bisa langsung meminta perlindungan dari KPK.
"Tapi dia tidak mau. Katanya alasannya belum perlu," ungkap Novel.
Baca juga:
Saat diperiksa, Miryam ngaku dibuat mabuk aroma durian oleh Novel
Dikonfrontir di sidang e-KTP,Miryam kukuh ngaku ditekan penyidik KPK
Bambang Soesatyo soal Miryam: Ada upaya pembunuhan karakter saya!
Bantah ancam Miryam, Bambang Soesatyo bakal polisikan Novel Baswedan
Kasus e-KTP, penyidik KPK ungkap Miryam diancam Bambang Soesatyo dkk
Di sidang e-KTP, Novel bingung Miryam ngaku ditekan sampai diare
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Bagaimana cara kita merayakan HUT Korpri? Sebagai ucapan rasa terima kasih kepada ASN, Anda bisa membagikan ucapan Hari Korpri di media sosial.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.