Bantahan Polri Disebut Tebang Pilih Kasus Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif
Menurut Dedi, sesuai dengan laporan Bawaslu, alasan Slamet dijadikan tersangka karena yang bersangkutan melanggar jadwal kampanye, dan juga materi kampanye yang dibawakannya saat agenda tabligh akbar.
Polri membantah adanya tebang pilih dalam menindak, dan menjadikan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi bergerak sesuai fakta hukum dalam penegakannya.
"Jadi kita tidak mengandai-andai suatu peristiwa pidana, basic-nya adalah suatu fakta hukum yang dilaporkan dalam hal ini Bawaslu melaporkan. Artinya, dilengkapi fakta karena ranahnya pemilu bawaslu dalam hal ini jadi leading sector," kata Dedi di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (12/2).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa tema HUT Brimob Polri tahun ini? Melansir akun resmi Korps Brimob, tema dan logo HUT ke-78 Brimob tahun 2023 adalah; "Negara Aman Menuju Indonesia Maju" Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan
Menurut Dedi, sesuai dengan laporan Bawaslu, alasan Slamet dijadikan tersangka karena yang bersangkutan melanggar jadwal kampanye, dan juga materi kampanye yang dibawakannya saat agenda tabligh akbar.
"Jadi Bawaslu telah melakukan assessment, analisa terhadap bentuk pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh ketua PA 212 di Surakarta itu ya," jelas jenderal bintang satu ini.
Dedi menegaskan, kepolisian melalui Polda setempat tidak akan berdiri sendiri dalam melakukan penindakan, melalui koordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu atau Gakumdu.
"Proses pemeriksaan akan diverifikasi kembali sesuai dengan fakta diajukan oleh Bawaslu menyangkut masalah dan bentuk pelanggaran pemilu dilakukan," terang Dedi.
Saat ini diketahui, penyidikan Slamet Maarif telah diteruskan ke Polda Jawa Tengah. Hal ini dikarenakan pertimbangan berbagai aspek penyidik yang memahami di lapangan. Seperti, aspek keamanan, aspek efektifitas dan efisiensi pekerjaan, secara teknis.
"Pemeriksaan yang bersangkutan, sedianya dilakukan Rabu tapi diundur jadi Senin. Itu permintaan pengacaranya, dan tetap kita layani," Dedi menyudahi.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
Ketum PAN Soal Slamet Ma'arif jadi Tersangka: Pemerintah Katanya Cinta Ulama
Erick Thohir Keberatan Ketua PA 212 Tersangka Dibilang Kriminalisasi
Mardani sebut Pemerintah Bunuh Diri Jika Kasus Ketua PA 212 Terbukti Tebang Pilih
Pemeriksaan Ketua PA 212 Dipindah, Polda Jateng Antisipasi Aksi Demo Pendukung
Kasus Dhani Hingga Slamet Ma'arif, NasDem Bela Jokowi dari Tuduhan Kriminalisasi
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Tebang Pilih