Banyak Aduan Perilaku Polisi, Komnas HAM Koordinasi dengan Propam Polri
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama dengan Propam Polri. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan terkait perilaku kepolisian dari masyarakat baik dalam proses hukum maupun lainnya yang diduga turut melanggar HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama dengan Propam Polri. Hal ini menyusul banyaknya pengaduan terkait perilaku kepolisian dari masyarakat baik dalam proses hukum maupun lainnya yang diduga turut melanggar HAM.
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menerima kunjungan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kantor Komnas HAM pada Selasa (19/10).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang diperiksa oleh Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
"Jadi kan kasus di Komnas HAM banyak pengaduan di Kepolisian, baik di level perilaku kepolisian maupun dalam proses pendekatan hukum penyidik dan sebagainya," kata Anam kepada wartawan.
Anam menyampaikan, guna mengatasi masalah tersebut pihaknya bersama Propam Polri akhirnya turut menyusun program kerjasama terkait pengawasan eksternal hingga penanganan kasus persoalan pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian.
"Ketika kami berkomunikasi dengan Pak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo) dengan Pak Kadiv Propam kita cek program dan sebagainya kita bilang, ini program bisa sinergi dengan Komnas HAM. Komnas HAN membantu akuntabilitasnya, mereka (Kepolisian) membangun program presisinya," kata Anam.
"Nah kalau begitu dateng ke Komnas HAM kita bicarain mekanismenya. Salah satu mekanismenya memang nanti kalau ada kasus kami punya saluran kasus langsung," lanjut Anam.
Dari hasil kerja sama ini, Anam menjelaskan nantinya Komnas HAM bisa langsung mengatensi untuk mendapatkan keterangan dari pihak polisi. Semisal kejadian kasus penganiayaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap salah satu pendemo di Tanggerang yang viral akibat aksi "Smack Down", itu Kapolresnya bisa langsung di mintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Termasuk misalnya sekarang lagi diproses sama propam pelakunya, udah dapet. Di banyak kasus kami lakukan kayak begitu, di Deli Serdang kita dapet, kasus Luwu Timur juga dapet. Luwu Timur itu kan juga sudah lama, kami tangani kami ke Polda sana, terus terjadi komunikasi tapi kan macet di situ, di Polda," katanya.
Kerja sama tersebut, menurut Anam, sangat diperlukan untuk menyelesaikan pengaduan dengan baik. Karena tidak mungkin bila tugas seperti ini hanya melibatkan Komnas HAM semata, maka perlu membangun kerja sama dengan kepolisian.
"Sebenarnya tidak hanya kepolisian yang kami kerja sama, ada PUPR untuk kasus tanah, terus ada beberapa kasus itu dengan Kementerian Perikanan itu juga ada. Nah ini emang bagaimana kita menshortcut birokrasi tapi menjamin kualitas kerja kita juga baik," jelasnya.
Saling Punya PIC
Di sisi lain, Anam mengatakan, dalam menjalin kerja sama kali ini Komnas HAM dan pihak kepolisian juga telah memiliki PIC atau penanggung jawab yang langsung terhubung dengan instansi masing-masing, agar memudahkan pekerjaan.
"Ada PIC yang saling ditunjuk, kepolisian ada PIC-nya, kita juga ada PIC-nya. Ya masa saya terus-terusan berhubungan dengan Kadiv Propam terus berhubungan dengan Pak Kapolri," terangnya.
"Kalau kasusnya dalam satu bulan 100 kan 'mabuk' (sulit) juga, sayanya juga 'mabuk'. Untuk WA Kadiv Propamnya satu dua kali mungkin langsung dibales tetapi kalau kasusnya banyak begitu kan enggak mungkin dibalas-balas jadinya," lanjutnya.
Adapun terkait mekanisme nantinya, antara PIC masing-masing intansi yang saling terhubung memiliki slot sendiri, untuk mengetahui dan memudahkan dalam berkomunikasi yang langsung mendapat antensi.
"Jadi surat-surat Komnas HAM langsung bisa masuk ke slot sendiri, slotnya humasnya Presisi, kami punya semacam desk yang itu kalau kami masukkan di situ mereka langsung tahu, oh ini dari Komnas HAM," katanya.
Baca juga:
Korban Pelecehan di KPI Akui Ditekan Pegawai & Atasan untuk Damai
IM57+ Institute Siap Kerja Sama Jika KPK Jalani Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
Komnas HAM Diminta Desak KPI Bentuk Tim Independen Usut Kasus Pelecehan MS
Komnas HAM Harap Tawaran Kapolri Tak Kaburkan Rekomendasi 57 Pegawai KPK Dipecat
Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Mentok, Termasuk Kasus FPI
Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Apresiasi Komnas Perempuan