Banyak kasus mangkrak, Kejagung tegaskan tidak ada kongkalikong
"Kami bekerja dilindungi dengan rasa moral. Moral kami utamakan, jangan khawatir,"
Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Agung memastikan tidak ada kongkalingkong antara pihak Kejaksaan dengan lembaga negara lain dalam mengusut sebuah kasus. Hal itu disampaikan, Ketua TP4 Pusat, Adityawarman membantah lamanya penanganan sejumlah kasus di Kejagung.
"Kami bekerja dilindungi dengan rasa moral. Moral kami utamakan, jangan khawatir," kata Adityawarman di Kejagung, Selasa (20/10).
Adityawarman yang merupakan salah satu direktur di Jaksa Agung Muda Intelijen mengungkapkan semua kasus yang sedang ditangani Kejagung akan berjalan sesuai aturan. Hal tersebut dijaminnya, dengan alasan Kejaksaan memiliki bidang pengawasan yang berfungsi untuk mengawasi TP4.
"Kami punya bidang pengawasan yang tentu akan berjalan," ujar dia.
Menurutnya, di TP4 terdiri dari Jamintel, Jampidsus dan Jamdatun yang bersinergi melaksanakan kegiatan pendampingan, pengawasan dan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu, ditegaskan Adityawarman jika Kejagung tidak pernah melindungi Kementerian manapun.
"Bukan untuk lindungi. Tapi kita lakukan tindakan preventif korupsi," jelasnya.
Dia menegaskan jika ada indikasi tindak pidana korupsi, Kejaksaan akan menindak tegas sebagaimana mestinya. "Kami koordinasi dengan Pidsus. Kalau ada tindakan hukumnya misalnya pidana, kami serahkan ke pidsus," katanya.
Baca juga:
Geledah PT VSI tanpa izin pengadilan, Kejagung tak hormati hukum
Kejagung pelototi penyerapan anggaran 5 kementerian dan PLN
Didukung jadi Jaksa Agung, Politikus PAN ini malah bela Prasetyo
Diisukan bakal jadi Jaksa Agung, ini kata politikus PAN Mulfachri
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.