Banyak korban sodomi, Menteri PPA ingin tahanan anak dipisah
Menurutnya, anak-anak sudah seharusnya memiliki ruang khusus untuk berhadapan dengan hukum.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise melakukan sidak ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (4/5). Yohana mengaku puas dengan fasilitas PN Bandung klas IA tersebut.
Yohana yang didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Jabar Marni Emmy Mustafa, dan sejumlah staf kementerian serta petugas PN Bandung melakukan peninjauan beberapa ruang sidang.
"Ruang sidang anak di PN (Bandung) ini sudah ada sejak tahun 2004 dan kemudian dijadikan model di pengadilan lainnya, karena masih banyak yang belum memiliki," kata Yohana.
Menurutnya, anak-anak sudah seharusnya memiliki ruang khusus untuk berhadapan dengan hukum.
Namun dia menyoroti ruang tahanan anak yang memang banyak di pengadilan negeri daerah lainnya masih tidak memberlakukan ruang tahanan anak dan dewasa. Selama ini kebanyakan hanya memisahkan dewasa pria dan dewasa perempuan.
"Masih dicampur. Dengan banyak anak tidak sedikit banyak korban disodomi juga. Harus dipisahkan," jelasnya.
Yohana mengaku akan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk lebih memerhatikan ruang anak. Sebab di Bandung dinilainya sudah ramah anak.
"Ini disebutnya ruang sidang dan ruang tunggu ramah anak," ungkapnya.
Lebih lanjut di PN Bandung juga tersedia ruang mediasi untuk anak saat akan menghadapi jeratan hukum.