12 Anak Panti Asuhan di Tangerang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh
Kepolisian telah menetapkan pemilik dan dua pengasuh Panti Asuhan Darussalam sebagai tersangka.
Kejadian pelecehan seksual terhadap anak kembali terulang. Kali ini, 12 anak laki-laki dari Panti Asuhan Darussalam yang berada di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menjadi korban.
Mereka diduga mengalami tindakan pencabulan oleh pemilik panti asuhan dan dua ustaz yang bertanggung jawab sebagai pengasuh.
Pihak kepolisian telah menetapkan pemilik dan dua pengasuh Panti Asuhan Darussalam sebagai tersangka terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ada dua orang yang terlibat, yaitu pemilik dan seorang ustaz. Satu orang lainnya masih dalam pencarian. Saat ini, mereka diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rumyati, pada Jumat (4/10).
Rumyati menambahkan bahwa pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung, karena jumlah pasti korban pelecehan seksual di panti asuhan tersebut belum dapat dipastikan. Namun, saat ini ada 12 anak yang diduga kuat sebagai korban.
"Prosesnya masih berjalan, kami mohon waktu. Visum akan dilakukan setelah ada penetapan resmi sebagai korban," ungkap Rumyati.
Ke-12 anak tersebut kini telah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Tangerang. Sangat disayangkan, kejadian pelecehan seksual ini sudah berlangsung cukup lama, namun baru terungkap sekarang.
Setelah mengumpulkan bukti dan mengikuti prosedur yang berlaku, pada malam hari tanggal 3 Oktober 2024, belasan anak yang tinggal di panti asuhan tersebut berhasil dievakuasi oleh Pemkot Tangerang.
"Proses ini cukup panjang, dimulai dari laporan yang diterima pada bulan Juli dari dua anak. Kami terus menelusuri dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," ujar Pelaksana Tugas (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, pada Jumat (4/10).
Pada 30 September 2024, berkas dengan semua bukti yang diperlukan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak tersebut akhirnya lengkap, sehingga pada malam 3 Oktober, 12 anak tersebut dapat dievakuasi ke RPS Dinsos Kota Tangerang.
Selama proses evakuasi untuk menyelamatkan 12 anak asuh tersebut, terjadi aksi protes dari warga setempat setelah mereka mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan seksual di panti asuhan itu.
"Sebenarnya ada 18 anak, 12 di antaranya telah dipindahkan ke RPS. Dua balita dititipkan ke Ponpes, sementara sisanya diserahkan kepada relawan," jelas Nurdin.
Meskipun mereka sudah diselamatkan, Nurdin menyatakan bahwa dia belum mengetahui secara rinci siapa saja yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Saat ini, pihaknya masih berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan trauma healing kepada seluruh anak yang merupakan laki-laki.
"Ada 12 anak laki-laki dengan usia bervariasi antara 3 tahun hingga yang tertua berusia 22 tahun," tambah Nurdin.