Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia, Wapres JK Minta Pemilu Serentak Dikaji
"Coba deh yang meninggal saja, kita berdoa supaya ditenangkan, kan hampir 100 orang. Apa itu diteruskan lagi supaya 5 tahun lagi ada meninggal ratusan orang karena kelebihan, karena capek, karena menghitung lama," kata JK usai meninjau di kantor PT KBN (Persero), Cakung, Jakarta Utara, Selasa (23/4).
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pelaksanaan Pemilu Serentak agar dikaji ulang. Hal itu menyusul banyaknya petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia akibat kelelahan lantaran lamanya proses penghitungan suara.
"Coba deh yang meninggal saja, kita berdoa supaya ditenangkan, kan hampir 100 orang. Apa itu diteruskan lagi supaya 5 tahun lagi ada meninggal ratusan orang karena kelebihan, karena capek, karena menghitung lama," kata JK usai meninjau di kantor PT KBN (Persero), Cakung, Jakarta Utara, Selasa (23/4).
Menurut JK, kinerja petugas KPPS dan aparat Polri dalam proses Pemilu harus lebih proporsional.
Dia menjelaskan peraturan tentang Pemilu perlu direvisi. Dengan berkaca kepada banyaknya petugas yang gugur karena bekerja dalam proses Pemilu serentak, Wapres menilai DPR dapat merevisi undang-undang yang berkaitan dengan Pemilu.
Pelaksanaan pemilu serentak 2019 merupakan perintah putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang kemudian diatur pada UU 7 tahun 2017.
"Ya masih, kalau DPR sudah memutuskan, Mahkamah Konstitusi juga melihat kenyataan, polisi berapa meninggal, KPPS berapa meninggal, semoga dirahmati Allah atas segala jasa-jasanya. Apa itu mau dibiarkan?" kata JK.
Dia menjelaskan pemilu serentak adalah amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 yang kemudian diatur pada Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, putusan MK jadi dasar Undang-undang pemilu saat ini bisa ditinjau kembali.
"Kalau DPR sudah memutuskan. MK juga melihat kenyataan, polisi berapa meninggal, KPPS berapa meninggal, semoga dirahmati Allah atas segala jasa-jasanya. apa itu mau dibiarkan, memang sesuai diperkirakan 24 jam berhitung. Ada di daerah-daerah," ungkap JK.
Sebelumnya, Jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 90 orang. Tidak hanya itu pihak KPU juga mencatat, sebanyak 374 petugas KPPS sakit.
"Terkait dengan jumlah sementara sampai pukul 15.00, jumlah update KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, kemudian 374 orang sakit bervariasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca juga:
Bawaslu: 33 Orang Pengawas Pemilu Meninggal Dunia
Sudah 40 Orang Petugas Pemilu di Jawa Barat Meninggal Dunia
90 Petugas KPPS Meninggal, Sandiaga Nilai Sebuah Bencana
Ma'ruf Setuju Petugas KPPS Meninggal Diberi Santunan dan Dapat Penghargaan
Bawaslu: 33 Pengawas Meninggal Usai Bertugas Saat Pemilu
Diduga Kelelahan, Anggota KPPS TPS 70 Solo Meninggal Dunia