Banyak PNS kena narkoba, Kemenpan RB teken kesepakatan dengan BNN
Pada tahun 2016 terdapat 1.928 PNS yang terlibat hukum dan dipenjara, sebanyak 15 persen di antaranya dihukum penjara karena kasus narkoba. Jumlah tersebut sangat signifikan dan memprihatinkan kita semua.
Dalam penguatan kolaborasi pencegahan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/5).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya BNN bersinergi dengan Kementerian PANRB dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja instansi pemerintah.
Menteri PAN-RB, Asman Abnur menegaskan berdasarkan data yang diperoleh dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan pada 2016, PNS yang dihukum penjara karena kasus narkotika sebanyak 289 orang.
"Pada tahun 2016 terdapat 1.928 PNS yang terlibat hukum dan dipenjara, sebanyak 15 persen di antaranya dihukum penjara karena kasus narkoba. Jumlah tersebut sangat signifikan dan memprihatinkan kita semua," katanya.
Dia menambahkan ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Kemenpan RIB MoU dengan BNN ©2017 Merdeka.com
"PNS itu kan sebagai unsur utama dalam pelayanan publik, maka apabila terlibat kasus narkoba tentu dampaknya sangat negatif, baik untuk dirinya maupun lingkungan instansinya, maka dari itu pencegahan ini harus benar-benar diprioritaskan untuk menekan angka PNS yang terlibat narkotika," imbuhnya di lokasi.
Melalui kerja sama ini, Kepala BNN Budi Waseso berharap agar upaya kedua pihak dapat mempengaruhi sikap positif dan kinerja yang lebih produktif. Selain itu, ia juga mengapresiasi tinggi atas komitmen Kemenpan dan RB untuk mendukung gerakan penanggulangan narkotika di Indonesia.
"Dengan kerja sama kedua pihak ini kami harap PNS mampu menghindari ancaman penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansinya masing-masing dan juga dapat memberikan citra baik kepada masyarakat" tutupnya.
Dalam nota kesepahaman tersebut, adapun beberapa point' yang difokuskan. Pertama, penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kedua, Peningkatan peran serta Kementrian PANRB sebagai Penggiat Anti Narkoba.
Ketiga, partisipasi aktif seluruh pemangku kebijakan di bidang ASN baik pusat maupun daerah untuk melaksanakan program P4GN. Selanjutnya, peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka P4GN. Serta, Pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN.