Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Staycation di Bekasi, Ini Pertimbangannya
Kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi. Pengambilalihan penanganan perkara itu terjadi sekitar seminggu lalu.
Kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati di salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi. Pengambilalihan penanganan perkara itu terjadi sekitar seminggu lalu.
"Perkara staycation sudah diambil alih Mabes Polri dan ditangani Bareskrim, diambil alih Bareskrim sudah sejak seminggu yang lalu," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung, Rabu (17/5).
-
Bagaimana konduktor bekerja? Konduktor adalah material yang memungkinkan aliran elektron yang bebas tanpa hambatan. Hal ini memungkinkan konduktor untuk menghantarkan panas dan listrik dengan mudah.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa yang menegaskan pentingnya kontrak kerja sama dalam proyek kelistrikan? Sahala Simanjutak dari Supreme Energy juga menguatkan bahwa keberhasilan sebuah proyek maupun rencana investasi sangat bergantung pada kerja sama yang kuat. Lewat PPA, menjadi kunci apakah proyek bisa berjalan atau tidak.
-
Kapan Rapat Kerja Kearsipan Nasional di Kalimantan Timur akan dilaksanakan? Kemudian, agenda kedua adalah Rapat Kerja Kearsipan Nasional yang diikuti 2.500 orang dari seluruh Indonesia sekaligus ada pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), digelar di GOR Kadrie Oening Samarinda pada 27-31 Mei mendatang.
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jamdatun Kejagung? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey mendukung pembangunan nasional dan memajukan perekonomian negeri dengan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Jamdatun Kejagung.
-
Bagaimana upaya pihak kontraktor membongkar petilasan? Agar aksesnya mudah, pihak kontraktor asing asal China mencoba membongkar petilasan dengan alat berat ekskavator.
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan kasus tersebut diambil alih Bareskrim. Salah satunya, kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, selain di Kabupaten Bekasi.
"Pertimbangannya mungkin ada banyak di tempat lain, sehingga mungkin ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang akan diambil Bareskrim," katanya.
Dijelaskan Gogo, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.
"Penyelidikan sudah, kita sudah memeriksa korban, saksi yang hanya mendengar saja, dan kita sudah memeriksa ahli bahasa dan ahli pidana juga, setelah itu perkaranya ditarik Bareskrim Polri," ungkapnya.
Karyawati korban dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Korban berinisial AD (24) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual non-fisik yang dialaminya itu dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
Korban melaporkan dugaan kasus tersebut dengan membawa bukti percakapan antara korban dengan terlapor. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengisyaratkan mengajak korban ke salah satu hotel di Kabupaten Bekasi.
Dalam laporan polisi bernomor: LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B.
Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sosial setelah akun Twitter @miduk17 menulis: "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang".
Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.
(mdk/yan)