Bareskrim kasih sinyal tersangka kasus Pelindo II akan bertambah
Hingga saat ini, Bareskrim sudah memeriksa 49 saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri masih terus mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Tersangka dalam kasus ini pun akan bertambah.
"Mungkin bertambah. Ada juga saksi yang dipanggil belum menghadap. Makanya kita tunggu, bagi yang menerima panggilan agar hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Suharsono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).
Sementara itu hingga saat ini, lanjut Suharsono, Bareskrim sudah memeriksa 49 saksi. Pekan depan, Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Minggu depan pemeriksaan lanjutan tambahan terhadap saksi mungkin bertambah," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri tengah menelisik pengadaan 10 unit mobile crane pada tahun 2012 dengan nilai sebesar Rp 45 miliar untuk keperluan operasional di pelabuhan cabang Pelindo yang diduga menyimpang. Penyidik Dit Tipideksus menemukan proses pengadaan mobile crane menyalahi prosedur karena pemenang tender ditunjuk langsung.
Selain itu, Pelindo diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang hingga mengakibatkan 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kasus ini, penyidik sudah mendatangi 8 pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut.
Di mana hasilnya, penyidik menilai pengadaan mobile crane melibatkan Guangshi Narasi Century Equipment Co.Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II tahun 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.