Bareskrim tangkap penyebar meme penghina Jokowi di Facebook
Bareskrim tangkap penyebar meme penghina Jokowi di Facebook. Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran tidak suka dengan pemerintahan Jokowi. Ropi menyebarluaskan foto editan tersebut melalui akun Facebook palsu dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ciber Bareskrim Polri menangkap Ropi Yatsman (35) di rumahnya, Jalan Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Senin (27/2). Dia ditangkap lantaran kerap mengunggah dan menyebarkan foto meme editan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan sejumlah pejabat negara lain di akun Facebook miliknya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah yang terbit 25 Februari 2017. "Penangkapan terhadap Ropi Yatsman di Bukit Tinggi," kata Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/3).
-
Apa yang diusulkan Mentan kepada Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Bagaimana netizen di media sosial menilai kemampuan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mengatasi utang negara? Selain itu, ternyata sebanyak 72,5 persen masyarakat pesimis bahwa utang ini akan mampu diselesaikan oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun mendatang.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa saja tantangan media massa di tahun politik? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
Dijelaskan jenderal bintang satu ini, Ropi menyebarluaskan foto editan tersebut melalui akun Facebook palsu dengan nama Agus Hermawan dan Yasmen Ropi. Foto-foto itu disebarkan Ropi ke beberapa grup Facebook salah satunya ke grup 'Keranda Jokowi Ahok'.
"Grup Facebook yang dikelola tersangka ini sering kali memuat konten-konten negatif mendiskreditkan pemerintah," ucap dia.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut lantaran tidak suka dengan pemerintahan Jokowi. Dari tangan pelaku, penyidik mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya satu unit telepon seluler merek Blackberry berwarna hitam dan satu unit telepon seluler merek Asus Z00UD berwarna hitam.
Kemudian, satu unit central processing unit (CPU) merek Simbadda berwarna hitam. Turut diamankan juga satu buah akun facebook dengan nama Yasmen Ropi dan Agus Hermawan, terakhir satu buat akun Google Mail dengan alamat yasmenropi2@gmail.com.
Ropi dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207, 208, 310, serta 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka diduga melakukan perbuatannya sejak tanggal 3 Februari lalu. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," tuntas Rikwanto.
Baca juga:
Akun twitter fitnah Anies punya simpanan dilaporkan ke Polda Metro
Polisi buru pengunggah foto Kapolri setengah binatang di medsos
Dianggap lecehkan raja-raja Maluku, Indrisantika kembali dipolisikan
Saat penghinaan ke Jokowi memantik kemarahan warga daerah
Hina Jokowi dan pakaian Maluku, Indrisantika Kurniasari dipolisikan