Bareskrim tunggu berkas perkara Kombes KPS dilimpahkan dari Propam
Bareskrim tunggu berkas perkara Kombes KPS dilimpahkan dari Propam. Dari Propam secara administrasi sudah dilimpahkan, hanya berkas perkara belum diterima.
Bareskrim Mabes Polri belum memeriksa perwira menengah (Pamen) berinisial KPS yang diduga melakukan pemerasan terhadap terpidana narkoba Akiong. Alasannya, berkas perkara kasus dugaan pemerasan itu belum diberikan pihak divisi Profesi dan Kemanan (Propam).
"Dari Propam secara administrasi sudah dilimpahkan, hanya berkas perkara belum kita terima," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/10).
Ari mengatakan sebelum memeriksa KPS yang merupakan Kepala Tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu, pihaknya masih menunggu berkas perkara dan hasil pemeriksaan Propam lebih dulu.
"Kalau itu sudah kita terima, kita pelajari, gelar perkara, menentukan langkah selanjutnya apa. Mulai dari pemeriksaan dalam rangka penyidikan, barang apa yang disita, itu nanti setelah kita terima berkas hasil pemeriksaan," ujar dia.
"Hasil pemeriksaan Propam seperti apa yang jadi kajian rencana pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap yang bersangkutan," tambah dia.
Kendati baru menerima surat penyerahan perkara dari Propam, Ari mengaku sudah menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jenderal bintang tiga ini meminta Dit Tipikor Bareskrim mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dari Propam sudah diserahkan ke Bareskrim, lalu saya serahkan ke Dit Tipikor untuk ditindaklanjuti," pungkas Ari.
Informasi yang dihimpun, KPS merupakan Kepala Tim di salah satu Sub Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Polri telah mengumumkan hasil investigasi testimoni milik terpidana mati Fredi Budiman. Di mana hasilnya, tim tidak menemukan adanya aliran dana yang diterima pejabat Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Fredi.
Tim justru menemukan fakta lain. TFG menemukan adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diterima oleh perwira menengah (Pamen) di lingkungan Mabes Polri.
"Setidaknya hanya ada satu aliran dan dan fakta itu sudah diakui oleh oknum ini. Pada waktu itu penyelidik dan saat ini Pamen," kata anggota TPF Effendi Gazali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (16/9).
Effendi mengaku timnya memiliki bukti awal adanya aliran dana kepada Pamen yang diketahui berinisial KPS. Bahkan, total aliran dana yang diterima KPS pun sudah diketahui TPF.
"Ada satu bukti awal, angkanya Rp 668 juta. Tetapi KPS menerima bukan dari Fredi Budiman," ujar dia.
Baca juga:
Polri tegaskan tak ada ampun bagi anggota main pungli dan narkotika
Ketua DPW LIRA pesta narkoba bareng polisi di kantor IPW Semarang
Polisi Bandara Soekarno-Hatta tertangkap basah bawa ganja
Kecewa, Haris Azhar tuding aparat hukum tak serius berantas narkoba
Mille's ditutup, polisi selidiki asal muasal masuknya narkoba
Diskotek Mille's disegel, karyawan bingung bayar cicilan motor
Pemprov DKI gandeng Polri segel diskotik Mille's
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.