Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Eks Penyidik KPK Bela Rossa Purbo yang Dilaporkan ke Dewas Buntut Periksa Hasto: Geledah hingga Penyitaan Kewenangannya
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai tindakan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dalam menangani perkara suap mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku sudah sesuai prosedur. Yudi mengatakan, tidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan merupakan kewenangannya," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (20/6).
Terlapor Dipersilakan Praperadilan dan Dewas KPK
Yudi mempersilakan pihak yang merasa penyidikan dilakukan penyidik KPK tidak sesuai prosedur mengajukan praperadilan atau melapor ke Dewan Pengawas lembaga antirasuah.
"Jika ada yang merasa bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak prosedural ya silahkan saja praperadilan atau melapor ke Dewas tentu dengan bukti yang memadai," ujar Yudi.
Menurut Yudi, Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK. Oleh karena itu, Rossa dikatakan Yudi sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan barang milik saksi. Sehingga lembaga antirasuah tersebut tentu berkepentingan tidak mengganti Rossa yang merupakan Kasatgas Penyidikan.
"Justru ketika Rossa diganti, upaya mencari Harun masiku akan kembali menemukan jalan buntu. Karena tentu Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut bisa jadi diduga telah mempunyai petunjuk signifikan terkait dengan keberadaan Harun Masiku," kata Yudi.
Tunggu Hasil Kerja Satgas Penyidikan KPK
Oleh karena itu, Yudi meminta agar semua pihak menunggu hasil kerja dari Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku.
"Sebab kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun masiku sekaligus menjawab teka teki dan misteri siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku," pungkasnya.