Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Rossa Purbo Bekti mengatakan kalau Harun saat ini tengah berada di Jakarta.
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah tahu keberadaan Harun Masiku yang terjerat kasus suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR RI periode 2019-2024. Hal itu diungkapkan oleh tim hukum DPP PDI Perjuangan.
Tim hukum PDIP mulanya menceritakan, Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sempat digeledah rumahnya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan pada 3 Juli lalu. Salah seorang tim penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti mengatakan kalau Harun saat ini tengah berada di Jakarta.
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Doni ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rosa menyampaikan bahwa, dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta. Bahkan mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto," kata tim hukum PDIP Army Mulyanto kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Selasa (9/7).
Selian itu, kata Army, Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Sebab Donny sendiri pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada awal kasus suap yang PAW yang menjerat mantan ketua KPU, Wahyu Setiawan.
Army kemudian melanjutkan, pada saat menggeledah kediaman Donny, penyidik Rossa diduga melakukan gratifikasi hukum. Salah satunya dengan menggiring Donny agar kooperatif saat penggeledahan.
"Karena dipertimbangannya gini, ini penuturan Pak Rosa ke Pak Doni ya, 'Pak Doni enggak sayang sama anak-anak. Mereka masih kecil-kecil loh, gak mempertimbangkan ekonomi ke depannya'. Kira-kira begitu kalimatnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Kasus mencuat usai mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar.
Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
Seharusnya Nazarudin digantikan oleh calon legislatif (caleg) dari PDIP dengan suara terbanyak kedua yaitu Riezky Aprilia. Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin.