Bareskrim Usut Heboh Ajakan Nikah Muda Aisha Weddings di Medsos
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda, menyusul viralnya Aisha Weddings. Event organizer (EO) itu menawarkan paket nikah usia muda hingga poligami.
Polisi tengah mendalami ramainya di sosial media adanya wedding organizer dengan nama Aisha Weddings yang menggalang pernikahan muda perempuan usia 12 hingga 21 tahun. Terlebih, KPAI telah melaporkan masalah tersebut ke Bareskrim Polri.
"Masalah wedding organizer yang sekarang telah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri. Tentunya Bareskrim Polri akan mendalami permasalahan ini," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
-
Kapan Ponari menikah? Pada 1 Agustus 2020, pernikahan antara Ponari, bocah 'Batu Ajaib', dan Aminatus Zahro akhirnya terjadi.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan itu? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
-
Dimana pernikahan diharamkan? "Kedelapan (dari sepuluh perkara yang dilarang dilakukan ketika ihram) yaitu akad nikah. Akad nikah diharamkan bagi orang yang sedang ihram, bagi dirinya maupun bagi orang lain (menjadi wali)"
-
Bagaimana pernikahan artis-artis tersebut saat ini? Aurelie Moeremans Sebelum menikah dengan Ello, Aurelie Moeremans telah menikah dengan Roby pada tahun 2011 ketika usianya baru mencapai 18 tahun. Faby Marcelia adalah salah satu artis yang mengambil keputusan menikah pada usia muda, yaitu 18 tahun tepat pada Januari 2013 dengan Revand Narya. Keluarganya masih langgeng hingga kini. Raihaanun menikah pada usia 18 tahun dengan sutradara Teddy Soeriaatmadja, yang berusia 13 tahun lebih tua darinya, pada hari Sabtu, 17 Maret 2007. Namun, pemain film Lovely Man itu kemudian memutuskan untuk bercerai. Wulan Guritno menjadi salah satu artis Indonesia yang menikah pada usia muda. Pada tahun yang sama ketika ia baru berusia 17 tahun, ia menikah dengan Attila Syach. Sayangnya, pernikahan tersebut hanya bertahan selama dua tahun. Mikaila Patritz Mikaila Patritz menikah dengan Muhammad Fardhan Khan pada tahun 2014, ketika usianya baru 18 tahun setelah menyelesaikan SMA. Kini, keduanya dikaruniai dua anak.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
Rusdi menjanjikan penyelesaian masalah tersebut dengan sebaik mungkin. Penyidik masih menelusuri berbagai hal terkait Aisha Weddings.
"Untuk kita sama-sama bagaimana masalah-masalah yang muncul di masyarakat ini bisa diselesaikan secara tuntas," kata Rusdi.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh masyarakat ikut menyosialisasikan gerakan menolak pernikahan usia muda, menyusul viralnya Aisha Weddings. Event organizer (EO) itu menawarkan paket nikah usia muda hingga poligami.
Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, gerakan tolak nikah muda bisa berjalan jika melibatkan seluruh elemen mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pendidik, serta keluarga untuk menyatakan hal tersebut.
"Stop perkawinan usia anak demi kepentingan terbaik anak dan menjawab visi pemerintah yang mengharapkan di tahun 2045 menjadi generasi unggul," ujar Jasra saat dikonfirmasi Liputan6.com soal Aisha Weddings, Rabu (10/2).
Dia mengatakan, EO Aisha Weddings melanggar Undang-undang Nomer 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. UU tersebut mensyaratkan usia minimal pasangan yang menikah, yakni 19 tahun. Sementara Aisha Weddings menawarkan paket menikah di usia muda, yakni 12-21 tahun.
"Dalam UU 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyatakan bahwa syarat usia menikah bagi pasangan minimal 19 tahun," ujar Jasra.
Menurut dia, paket pernikahan di usia muda yang ditawarkan Aisha Weddings seperti tak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.
"Apalagi negara sedang melakukan upaya keras pencegahan pernikahan usia anak," kata Jasra.
Selain itu, menurut Jasra, Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan adanya tanggung jawab para orangtua dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak.
"Oleh sebab itu, praktik perkawinan usia anak ini harus disudahi, dan semua pihak harus melakukan gerakan massif seperti halnya gerakan negara perang terhadap Covid-19," kata Jasra.
Atas dasar tersebut, dia menyatakan, KPAI sudah melaporkan EO Aisha Weddings itu ke kepolisian. KPAI meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut hal tersebut.
"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," kata Jasra.
Sebelumnya, viral di media sosial, wedding organizer bernama Aisha Weddings mempromosikan kawin siri, menikah di usia muda dan poligami.
Seperti yang dilihat Liputan6.com dari website Aisha Weddings, pernikahan secara sirih memang ditawarkan secara terang-terangan.
"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT," tulis di website resmi Aisha Weddings seperti dilihat Liputan6.com, Rabu (10/2).
Aisha Weddings memasarkan empat paket layanan yakni paket dasar: tanpa embel-embel!. Paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan.
Juga ada paket mewah: jika menginginkan pengalaman yang paling llengkap. " La Carte: kami juga menyediakan berbagai macam layanan la carte," tulis laman tersebut.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Menteri PPA Geram Ajakan Nikah Muda Aisha Weddings, Gandeng Polisi Usut Kasus
Viral Pernikahan Dua Anak di Bawah Umur, Dihadiri Banyak Bocah
Kisah Para Brondong Pecinta Lansia, Cinta Beda Usia Puluhan Tahun Bak Romeo & Juliet
Cegah Perkawinan Anak, KPAI Minta Pengadilan Agama Perketat Pemberian Dispensasi
Hubungan Seks di Bawah Usia 20 Tahun Bisa Picu Kanker Serviks