Baru Bebas karena Asimilasi, Seorang Residivis Curi Sepeda Motor di Yogya
US, adalah residivis kasus pencurian mobil dan ditahan di Lapas Surakarta. US diketahui baru saja keluar dari Lapas Surakarta karena program asimilasi dari Kemenkum HAM.
Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial US (58) warga Purworejo, Jawa Tengah. Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan US, adalah residivis kasus pencurian mobil dan ditahan di Lapas Surakarta. US diketahui baru saja keluar dari Lapas Surakarta karena program asimilasi dari Kemenkum HAM.
"Pelaku dijatuhi hukuman 10 bulan. Baru menjalani masa tahanan selama enam bulan dan bebas melalui program asimilasi pada tanggal 4 April di Lapas Surakarta," ujar Purwanto saat dihubungi.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana ciri-ciri orang yang "kufur"? Seseorang dianggap kafir jika secara jelas menolak keyakinan akan keesaan Allah, yang merupakan prinsip mendasar dalam Islam.
-
Kapan cerita lucu tentang polisi yang menilang cewek bisa terjadi? Suatu hari ada operasi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh polisi.Polisi: Selamat siang, bisa tunjukan SIM Anda?Cewek: Waduh hilang PakPolisi: Hah, hilang ke mana?Cewek: "Ndak tau, Pak. Sekarang suka ngilang-ngilang gak ada kabar. Mungkin udah bosan. Hiks hiks"
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Purwanto menerangkan sekeluarnya dari Lapas Surakarta, tersangka justru tidak pulang ke Purworejo. Tersangka justru mampir ke Yogyakarta. "Yang bersangkutan ini ke Yogya naik bus, sempat duduk di kursi Malioboro, sempat jalan cari sasaran. Yang pertama mencuri motor di Kauman," ungkap Purwanto.
Selain mencuri sepeda motor di daerah Kauman, sambung Purwanto, tersangka juga mencuri sepeda motor di daerah Kraton dan Umbulharjo.
Purwanto menyebut hasil curian dari tersangka ini dijual ke Pasar Klitikan, Solo. Setiap unit sepeda motor dijualnya seharga Rp 800 ribu. Uang itu dipakai tersangka untuk biaya hidup di Purworejo.
Purwanto menambahkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah empat unit sepeda motor, dua kunci letter T, jaket, tas dan topi.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tegas Purwanto.
Baca juga:
Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Pencuri Mobil di Jember Tewas Didor
Baru Bebas, Napi Asimilasi Lapas Nusakambangan Berkomplot Curi Sepeda Motor
Berdalih Susah Cari Kerja, Agus Curi Motor Usai 5 Hari Bebas dari Rutan Kebon Waru
Baru Bebas Asimilasi Curi Motor, Residivis Ditangkap Warga Usai Kabur ke Sawah
Marak Aksi Kejahatan di Tengah Pandemi Corona
Marak Pencurian Motor di Tengah Pandemi Corona