Baru Sepekan Menikah, Suami di Lhokseumawe Tikam Istri hingga Tewas
Pelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Aksi itu dilakukan seorang suami di Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (28/7) lalu.
Baru Sepekan Menikah, Suami Tega Tikam Istri hingga Tewas
Polisi menyebut motif penikaman yang dilakukan pria berinisial MA terhadap istrinya N itu, diduga karena cekcok rumah tangga. Pasangan ini disebut baru menikah sepekan yang lalu. Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, menyebut pelaku merupakan warga Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen. Sementara korban warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Pasangan suami istri tersebut selama ini tinggal di Desa Kota Lhokseumawe, Banda Sakti.
- Kini Resmi Jadi Suami Istri, Intip 9 Momen Bahagia Pernikahan Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza
- Selalu Mendampingi Suami, Ini Sosok Evi Sophia Istri Panglima TNI Agus Subiyanto yang Curi Perhatian
- Segera Menikah, Momen Siraman Putri Cantik Tengku Firmansyah & Cindy Fatikasari
- Bercucuran Air Mata, Suami Ditinggal Kabur Istri di Bogor Bakar Undangan Resepsi Pernikahan
Kronologi Pembunuhan
Arizal menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bawah jembatan pasar Kota Lhokseumawe. Di sana keduanya sempat ribut adu mulut. “Kemudian, terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan sebilah pisau. Setelah beberapa kali ditusuk pelaku, korban terjatuh dan terbaring lemas di pelataran pasar,” kata Arizal, Minggu (30/7).
Menurut Arizal, usai menusuk istrinya, pelaku dikejar oleh massa yang marah melihat peristiwa itu. Pria tersebut melarikan diri ke kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe, menghindari amukan massa.
“Kemudian pelaku diamankan ke Polres Lhokseumawe,” ujar dia.
Sedangkan korban, tutur Ipda Arizal, sempat dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe oleh warga untuk mendapat penanganan medis. Perempuan itu mengalami beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya. “Tidak berselang lama, korban dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata dia. Polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku di antaranya; sebilah pisau, satu unit mata gerinda, buku nikah, satu gunting, dua jam tangan, satu korek api, uang tunai Rp20 ribu dan 4 lembar ID card Tentara Republik Aceh (TRA).