Baru terpilih, Bupati Lebak Iti diperiksa KPK
Ia menduga KPK akan memeriksa terkait pemilihan suara ulang Pilkada Lebak.
Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak terpilih hari ini menjalani pemeriksaan di KPK. Iti dipanggil KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar.
Iti datang bersama Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan calon pasangan lainnya dalam pemilihan Pilkada Lebak. Calon pasangan itu yakni Pepep Faisaludin dan Aang Rasidi.
"Saya diminta datang ke sini sama calon nomor 1 juga Pak Pepep dan Pak Haji Aang dan Haji Ade. Jadi mungkin dimintai keterangan terkait Kabupaten Lebak," kata Iti di Gedung KPK, Senin (25/11).
Iti menduga KPK akan memeriksa dirinya terkait pemilihan suara ulang (PSU) di MK. Pada saat itu, pasangan Amir Hamzah dan Kasmin tidak terima dengan hasil perolehan suara Pilkada Lebak.
"Mungkin waktu itu kan Pilkada Kabupaten Lebak putusan MK, mengenai PSU dan sekarang kita selesai PSU. Mungkin terkait itu. Sidang kelanjutan di MK," papar Iti.
Diketahui, Pilkada Lebak Banten berjalan sengit. Pasangan Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan keputusan KPU ke MK soal hasil pilkada yang dimenangkan oleh lawan pasangannya, yakni Iti Octavia-Ade Sumardi.
MK kemudian membatalkan keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan membatalkan keputusan KPU soal penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lebak 2013-2018.