Batalkan pelantikan Komjen BG, Presiden Jokowi terancam pemakzulan
"Kalau Presiden Jokowi belum komunikasikan ke DPR soal nama baru ini, maka DPR bisa mengajukan hak impeachmentnya,".
Pemerhati Hukum Tata Negara, Said Salahudin mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) berpotensi memunculkan upaya pemakzulan (impeachment) oleh DPR. Pasalnya, DPR bisa merasa tersinggung lantaran telah menyetujui Komjen BG untuk menjadi Kapolri.
Apalagi bila keputusan Presiden Jokowi untuk tidak melantik Komjen BG itu tak melalui komunikasi dan komitmen politik dengan DPR.
"Kalau Presiden Jokowi belum komunikasikan ke DPR soal nama baru ini, maka DPR bisa mengajukan hak impeachment-nya. Karena BG belum diselesaikan, karena dulu BG DPR yang setujui," katanya di Horapa Resto, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
Said menambahkan, batalnya pelantikan Komjen BG sebagai Kapolri harus mendapatkan persetujuan oleh DPR. Said pun berharap agar keputusan Presiden Jokowi itu bisa memperoleh dukungan dan komitmen politik dari DPR agar dampak politiknya tidak melebar.
"Sekarang muncul nama baru tapi belum ada persetujuan DPR, dan pembatalan BG oleh DPR belum dapat persetujuan juga. Saya harapkan, Presiden Jokowi sudah dapat komitmen persetujuan dari DPR," ujarnya.
Terkait dengan nama Badrodin Haiti yang diusulkan menjadi calon Kapolri, Said menilai hal tersebut merupakan langkah win-win solution lantaran Badrodin Haiti selama ini tidak pernah berseteru dengan KPK. Meski demikian, menurut Said, pengajuan nama Badrodin Haiti harus mendapat persetujuan DPR.
"Kalau yang diusulkan Badrodin Haiti, itu akan mereda ketegangan (KPK vs Polri) sejenak. Badrodin tidak punya masalah. Badrodin tidak menyerang KPK. Kalau Jokowi sudah usulkan kepada DPR, apakah Presiden sudah memutuskan calon baru, apakah sudah dapat persetujuan?" tuturnya.
Baca juga:
Fadli Zon: DPR masih reses, Badrodin masih wakapolri
Politikus Demokrat: Tim Independen abal-abal!
Batal lantik Komjen Budi Gunawan, Jokowi bakal diserang DPR
Waketum: Tak lantik Komjen Budi Gunawan, Jokowi pakai ide Demokrat
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.