Batasi Mobilitas Warga, Polres Tangsel Mulai Sekat Kawasan Alam Sutera
Tingginya mobilitas masyarakat di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, berpotensi menimbulkan penularan kasus dan terjadinya kerumunan masyarakat.
Tingginya mobilitas masyarakat di kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, berpotensi menimbulkan penularan kasus dan terjadinya kerumunan masyarakat.
Mulai malam ini, Jumat (25/6), Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan, akan melakukan penyekatan di kawasan tersebut mulai pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, Dicky Priambudi Sutarman menegaskan, jajarannya akan mulai melakukan penyekatan, guna membatasi pergerakan orang di kawasan Alam Sutera tersebut.
Lokasi tersebut, dikenal warga Tangsel, merupakan area bisnis, pusat kuliner, dan hiburan masyarakat.
"Satlantas Polres Tangsel, mengadakan pembatasan mobilisasi pengguna jalan dalma rangka PPKM mikro. Kami melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera. Mulai dari akses Jalan Raya Serpong menuju Alam Sutera, seperti di Jalan Alam Sutera Boulevard dan Jalan Alam Utama Kecamatan Serpong Utara," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Priambudi Sutarman di Mapolres Tangsel, Jumat (25/6/2021).
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat Tangsel, agar lebih banyak beraktifitas di rumah dan membatasi pertemuan sosial di tengah kondisi meningkatnya kasus penyebaran Covid-19, seperti saat ini.
"Penyekatan nanti, kami akan melakukan pemeriksaan kepada pengendara. Kalau tidak berkepentingan, kami akan putar balik. Kecuali warga penghuni perumahan, warga penghuni hotel, yang akan ke RS, ke Apotek dan sektor-sektor esensial yang dibutuhkan," terang dia.
Termasuk, pengecualian kepada pengemudi ojek online yang akan menjemput dan mengantarkan barang.
"Dan ini tidak menutup kemungkinan akan ditambah titik-titik lain, untuk dilakukan penyekatan, yang berpotensi adanya mobilisasi masyarakat. Kami berharap, dengan penyekatan ini ada kesadaran masyarakat untuk membatasi sementara aktivitas sosialnya dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan," jelas Dicky.
(mdk/bal)