Bawa 4 ons ganja di kaos kaki, Rahmat ditangkap di Kualanamu
Kenekatan Rahmat (23) membawa ganja saat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan, harus dibayar mahal. Dia mendekam dibui setelah ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.
Kenekatan Rahmat (23) membawa ganja saat pulang ke Palembang, Sumatera Selatan, harus dibayar mahal. Dia mendekam dibui setelah ditangkap petugas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut.
Rahmat diamankan di Security Check Point (SCP) Bandara Kualanamu, Senin (20/3) sekitar pukul 15.00 WIB. "Ketika memasuki pemeriksaan di sentralisasi SCP berdasarkan profiling dan pemeriksaan badan oleh personel Avsec, ditemukan empat bungkus plastik yang diletakan di kedua kaos kaki yang dikenakan, total berat 400 gram," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto, Selasa (21/3).
Dia menjelaskan, Rahmat merupakan calon penumpang maskapai AirAsia. Pemuda ini seharusnya terbang dengan pesawat dengan nomor penerbangan QZ8040 jurusan Kualanamu-Palembang.
Setelah diamankan, Rahmat dimintai keterangan. Dia mengaku membeli ganja itu di kawasan Tanjung Gusta.
"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, barang tersebut dibeli dari seseorang di Kampong Tanjung Gusta, tempat dilaksanakannya Kongres Masyarakat Adat Nusantara, di mana berdasarkan identitasnya yang bersangkutan merupakan peserta kongres itu," jelas Wisnu.
Pihak keamanan bandara sudah menyerahkan Rahmat ke polisi. Pemuda itu kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang untuk pengembangan dan proses selanjutnya.