Bawa Annas Maamun ke Cibubur, KPK gelar rekonstruksi suap
Tersangka lainnya Gulat Manurung juga turut dibawa penyidik KPK.
KPK terus melanjutkan penyidikan kasus suap revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 di Kementerian Kehutanan. Pagi ini, KPK membawa dua tersangka, Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung untuk melakukan rekonstruksi perkara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha mengatakan penyidik melakukan rekontruksi di sebuah rumah beralamat di kompleks Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05/RW 11, Cibubur, Jakarta Timur. "Iya, di Cibubur," ujarnya, Kamis (13/11) ketika dikonfirmasi.
Pagi tadi, Annas nampak telah tiba di KPK. Dia pun mengaku akan menjalani rekontruksi hari ini. "Saya mau rekonstruksi," ujarnya.
Annas dan Gulat dibawa petugas KPK masuk ke dalam mobil tahanan. Di belakangnya, mobil tim penyidik KPK dengan dikawal petugas polisi menuju lokasi.
Annas ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Gulat merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Provinsi Riau.
Dugaan suap yang diterima Annas sebesar Rp 2 miliar dari Gulat yang terdiri atas Rp 500 juta dan 156.000 dolar Singapura.