Bawa Narkoba, Bintara Polda Sumut Ditangkap
Seorang personel Polda Sumut, Bripka TS (37), ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dia kedapatan membawa pil ekstasi dan sabu-sabu.
Seorang personel Polda Sumut, Bripka TS (37), ditangkap tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dia kedapatan membawa pil ekstasi dan sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, TS ditangkap di kediamannya, Jalan Pertahanan, Kompleks Perumahan Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Dari tangan tersangka TS kita amankan barang bukti berupa 26 butir pil ekstasi dan 13 gram sabu sabu ditambah uang tunai kurang lebih Rp45 juta dan airsoft gun," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Minggu (13/9).
TS telah diinterogasi. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari AS alias Cokna, warga Desa Namosimpur, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
AS pun ditangkap di jalan umum Pancur Batu pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari tangannya disita 1,13 ons sabu.
Saat penangkapan, kata Yemi, AS langsung lemas. "Tersangka dibawa ke RSUP H Adam Malik, tapi nyawanya tidak tertolong," ujarnya.
Jenazah AS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengetahui penyebab kematiannya. Sementara TS terus diproses.
Bripka TS disangka melanggar Pasal 49 ayat 2 dan Pasal 103. "Ancaman hukumannya 6 tahun hingga 20 tahun penjara," ujarnya.
(mdk/did)