Bawa pistol, TKW asal NTB diamankan di Bandara Soekarno Hatta
Berdasarkan pengakuan wanita tersebut, ternyata pistol itu bukan miliknya, melainkan titipan dari temannya di kampung berinisial J.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta menangkap perempuan berinisial SPT. Dia kedapatan membawa senjata api dan magasin pistol berisi 21 amunisi. Perempuan yang diketahui sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) diamankan saat ingin terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/6).
"Ketika melalui pemeriksaan X-Ray, di dalam tas jinjing yang dibawa oleh pelaku terdeteksi sepucuk pistol bermerek Falcon kaliber 7,65 mm yang terbungkus alumunium foil," ujar Kapolres Bandara Soetta Hatta Kombes Arif Rahman di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (6/7).
Berdasarkan pengakuan wanita tersebut, ternyata pistol itu bukan miliknya, melainkan titipan dari temannya di kampung berinisial J.
"Kita masih cari ya, masih kita dalami ya, jadi kita belum tahu siapa J ini," ujarnya.
Dari tangan SPT polisi juga berhasil mengamankan delapan handphone, sebuah koper, sebuah tas sandang, sepucuk pistol beserta magasin dan 21 butir peluru tajam, paspor milik pelaku, dan sebuah holster pistol.
"Saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pria berinisial J tersebut. Sementara SPT terbukti melanggar pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," tandasnya.