Bawa sabu 2 poket, seorang penumpang Garuda diamankan petugas
Penumpang yang diketahui bernama Hamzah (48), dengan alamat KTP Komplek Mutiara Indah, Desa Karangpuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makasar, tas yang dibawanya berisikan dua poket narkoba jenis sabu dan alat hisap bong.
Seorang calon penumpang Garuda Indonesia GA 327 dengan rute Surabaya-Jakarta, Rabu (1/2) malam, diamankan petugas Avsec Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pasalnya, penumpang diketahui bernama Hamzah (48), dengan alamat KTP Komplek Mutiara Indah, Desa Karangpuang, Kecamatan Panakukang, Kota Makasar, tas yang dibawanya berisikan dua poket narkoba jenis sabu dan alat hisap bong.
Itu ditemukan saat dia menjalani pemeriksaan melalui X-Ray yang dilakukan petugas Avsec Terminal 2 Bandara Internasional Juanda. Dengan ditemukannya narkoba itu, petugas Avsec melakukan koordinasi dengan pihak Maskapai Garuda Indonesia.
Untuk menginformasikan, bahwa penumpang atas nama Hamzah gagal berangkat, karena sedang diamankan membawa narkoba.
"Setelah koordinasi dengan maskapai, penumpang Hamzah dibawa ke Pos PAM POMAL Juanda untuk dilakukan pendataan dan diperiksa awal saja," terang Denpomal Juanda Letnan Kolonel Laut (PM) Asep Sudrajat Denpomal Juanda, Rabu (1/2) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Pos PAM POMAL, diserahkan ke polisi, untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan. Karena, untuk melakukan pemeriksaan lebih detailnya yang berhak itu polisi," tandasnya.