Bawa sabu dan pistol, sopir truk ditangkap polisi di Tol Cipali
Tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Jakarta.
Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar menangkap dua bandar narkoba di Tol Cipali KM 102 jalur A, Minggu (20/12) pukul 02.15 WIB dini hari tadi. Penangkapan Azhar (42) dan Zufrizal (24) bermula ketika mobil boks dengan nopol BK 9773 CY itu melaju dengan kencang.
"Karena kendaraan tersebut kecepatannya melebihi dari ketentuan setelah terkena speed gun. Akhirnya anggota kami pun melakukan pengejaran dan hendak menilangnya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Sugihardi, Minggu.
Di tol yang membentang sepanjang 116 kilometer tersebut, polisi akan melakukan penilangan bagi mereka yang berkendara di atas kecepatan batas 100 km/jam.
"Akhirnya diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Tapi di truk tersebut ternyata ada narkoba jenis sabu sebanyak 7 bungkus berikut senpi jenis FN," terangnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, narkoba jenis sabu itu mencapai 7 kilogram. "Barang bukti yang disita anggota kami dari kedua tersangka berupa tujuh bungkus narkoba jenis sabu seberat 5 sampai 7 kg, senpi jenis FN berikut magazin, kemudian sangkur," ungkapnya.
Polisi langsung mengamankan sopir Azhar dan kernet Zufrizal (24), yang mana keduanya asal Banda Aceh.
"Kini semua barang bukti berikut kedua tersangka di bawa ke BNN Jakarta untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.