Bawa Sabu ke Bogor Naik Mobil Travel, Petani Asal Aceh Ditangkap BNN di Tangerang
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Louksumawe, Aceh, ke Bogor menggunakan kendaraan travel.
Seorang petani berinisial IG (29) asal Aceh ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Mauk, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Sepatan, Kota Tangerang.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Lhokseumawe, Aceh, ke Bogor menggunakan kendaraan travel.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kendaraan yang dinaiki IG, petugas menemukan ransel warna hitam berisi sabu 197,5 gram.
"Petugas juga menemukan satu unit handphone untuk berkomunikasi pelaku dengan penerima barang di daerah Bogor," kata Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana, Rabu (4/12).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengejar penerima barang di daerah Bogor dan penyelidikan pemilik barang di daerah Aceh.
"Sementara kita sedang kembangkan ke penerima dan kita kembangkan dia dapat barang dari mana karena dia hanya pengedar aja," katanya.
Akibat perbuatannya, IG akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009.
Baca juga:
WN Australia yang Bawa 87 Butir Obat Mengandung Dexamfetamine ke Bali Dibebaskan
Diduga Bawa Obat Mengandung Narkotika ke Bali, WN Australia Diperiksa Polisi
Wanita Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan
Diotaki Warga Thailand, 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap Polisi
Kemenkum HAM Ekstradisi 2 WNA Kasus Narkotika ke Korsel
Simpan Sabu di Kotak Perhiasan, Warga India Ditangkap di Bandara Juanda
Terima Kiriman 7,9 Kg Daun Khat, Pengungsi Ethiopia Diadili di PN Medan