Bawa satu paket sabu, karyawan pelayaran Pelabuhan Gilimanuk diciduk
Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan tes urine
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Laut Gilimanuk, Bali, mengamankan PY (42), karyawan pelayaran pelabuhan Gilimanuk. PY yang berasal dari Ligkungan Asih Barat, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya itu dicokok petugas lantaran membawa satu paket sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jembrana AKBP Djoni Widodo membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Masih kita lakukan pemeriksaan. Kedua pelaku juga sudah kita lakukan pemeriksaan tes urine." kata Djoni, Senin (11/4).
Menurut Djoni, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mengatakan pelaku sering menggunakan narkoba, bahkan saat bertugas. Setelah menangkap pelaku, polisi langsung melakukan pengeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa peralatan bong buatan, serta klip plastik bekas pembungkus sabu.
Kepada polisi, PY mengaku mendapatkan sabu dari KS (39), seorang sopir asal Penginuman, Gilimanuk. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah KS dan ditemukan barang bukti satu buah botol minuman pocari sweat berisi 2 buah pipet, dua korek gas dan sebuah sendok yang terbuat dari pipet.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut sekaligus. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.